SUBANG, TINTAHIJAUCOM – Ellys Langi menahkodai Dewan Pendidikan Kabupaten Subang periode 2025-2030
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi hadir untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pendidikan periode 2025-2030 kepada para anggota terpilih, acara ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati 1, pada Selasa (15/04/2025).
Dalam SK yang ditandatangani Bupati Subang Reynaldy Putra pada 8 April 2025 l itu, Ketua Dewan Pendidikan dijabat Hj. Ellys Langi dan Sekretaris, Nurdin Hidayat.
Sementara Anggota diiisi oleh Ariani Pratiwi,
H.Cecep Mulyono, Dede Munandar, Maya Kusmayanti, Muhammad Sugeng Riyanto, M. Fajar Trengginas Irpanto Zein, Ujang Juanda, Ujang Yusuf Javet dan R. Wachyu Nugraha.
Selain pengurus Dewan Pendidikan, dalam SK tersebut dicantumkan pula susunan keanggotaan Komite Etik Dewan Pendidikan yang diketuai Feri Rustandi, dan dibantu Sekretaris Heri Sugianto, dan satu orang anggota, Wangsa Susena.
Dewan Pendidikan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 terkait Sistem Pendidika Nasional. Aturan terkait Dewan Pendidikan juga diatur dalam pasal 8 dan pasal 56 ayat 1 UU.
Asisten Daerah I, Rahmat Effendi menyampaikan bahwa proses penyeleksian calon Dewan Pendidikan melewati Panitia Seleksi di bulan Januari, melalui tahapan mulai dari tes tertulis maupun wawancara yang diikuti sebanyak 30 peserta.
Sementara, Wakil Bupati Subang mengucapkan selamat kepada Dewan Pendidikan yang terpilih periode 2025-2030 kepada 11 Dewan Pendidikan dan 3 Komite Etik.
Agus berharap Dewan Pendidikan mampu berkolaborasi dengan baik, agar apa yang menjadi harapan Bupati dan Pemerintah Daerah berjalan dengan baik.
“Harapan saya, kolaborasi antara Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan serta Pemerintah Daerah untuk membangun pendidikan yang hebat dan lebih baik lagi”, ungkapnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Subang, Kabag Kesra Setda Subang beserta jajaran.