TANGERANG, TINTAHIJAU.com – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten melakukan pembongkaran sisa pagar laut yang berada di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang. Proses pembongkaran ini telah dimulai sejak 16 April 2025 dan ditargetkan selesai pada 23 April 2025 mendatang.
Kepala DKP Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengungkapkan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, baik dari pemerintah daerah maupun pusat. “Pembongkaran ini kita lakukan bersama BPBD Banten, Dinas PUPR Banten, Satpol PP Banten, serta berkolaborasi dengan Dirjen PSDKP KKP, Pemerintah Kabupaten Tangerang, DPC HNSI Kabupaten Tangerang, dan stakeholder lainnya,” ujar Eli kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Untuk mempercepat proses pembongkaran, Pemprov Banten melalui Dinas PUPR mengerahkan excavator long arm standar lengkap dengan ponton. Alat berat ini dibutuhkan mengingat sisa pagar laut cukup kuat dan sulit dicabut secara manual.
Selain itu, DKP Banten juga menurunkan Kapal Patroli Latermeria dan perahu karet, sementara Ditjen PSDKP KKP turut mendukung operasional dengan menyediakan speedboat, sea rider, serta sejumlah personel.
Tak hanya dari pihak pemerintah, nelayan lokal pun turut ambil bagian dalam proses pembongkaran ini. “Kita mendapat bantuan lima kapal dari HNSI Kabupaten Tangerang untuk membantu proses pembongkaran,” tambah Eli.
Hingga hari kedua pelaksanaan, tim gabungan berhasil membongkar pagar laut sepanjang 400 meter. Eli mengapresiasi dukungan masyarakat nelayan yang turut mengumpulkan bambu hasil pembongkaran agar tidak mencemari laut.
“Total ada 111 orang yang terlibat dalam proses pembongkaran ini. Kami sangat berterima kasih atas sinergi dari seluruh pihak yang telah mendukung proses ini,” tutup Eli.
Proses pembongkaran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan laut serta mendukung aktivitas nelayan di wilayah pesisir Banten.