JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Seorang artis berinisial FA ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Jakbar, Kompol Vernal Armando Sambo.
“Kami mengonfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria berinisial FA, yang bersangkutan adalah seorang publik figur,” ujar Vernal pada Selasa (22/4/2025), seperti dilaporkan oleh jurnalis Kompas TV, Harko Sutiono.
FA ditangkap di kediamannya yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu malam (20/4/2025). Berdasarkan informasi yang dihimpun, FA dikenal aktif di dunia hiburan tanah air, terutama di bidang sinetron dan film layar lebar.
“Yang bersangkutan saat ini lebih dominan, lebih aktif di bermain sinetron, juga ada film layar lebar,” tambah Vernal.
Tak hanya itu, FA juga diketahui pernah membintangi beberapa serial yang tayang di platform streaming internasional Netflix dan sempat menjadi anggota sebuah grup musik.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami jenis-jenis narkoba yang diduga disalahgunakan oleh FA. Proses penyelidikan pun masih terus berlangsung untuk mengungkap secara lebih rinci keterlibatan FA dalam kasus ini.