BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyatakan penolakan tegas terhadap wacana program vasektomi yang akan dijadikan syarat bagi penerima bantuan sosial (bansos) oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Penolakan ini didasarkan pada fatwa MUI yang menyatakan bahwa vasektomi hukumnya haram, kecuali dalam kondisi tertentu yang sangat terbatas.
“Vasektomi menurut fatwa MUI tidak diperbolehkan, haram,” tegas Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Akhyar, pada Jumat (2/5/2025) seperti yang dimuat di laman detikJabar. Ia menjelaskan bahwa fatwa terkait vasektomi telah dikeluarkan sejak tahun 1979 dan diperbarui pada tahun 2012 untuk menyesuaikan dengan perkembangan ilmu dan teknologi.
Menurut Rafani, meskipun ada lima kondisi khusus yang membolehkan vasektomi, syarat penerima bansos tidak termasuk di dalamnya. “Ada pengecualian, seperti jika tidak menimbulkan kemandulan permanen, bisa dilakukan rekanalisasi (sambung kembali), tidak menimbulkan bahaya, dan tidak dijadikan metode kontrasepsi permanen. Tapi untuk bansos, itu tidak masuk kategori,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa gagalnya program Keluarga Berencana (KB) di Jawa Barat tidak bisa dijadikan alasan untuk mengambil jalan pintas yang melanggar syariat. “Kalau KB tidak berhasil, pemerintah harus cari solusi lain yang tetap sesuai dengan tuntunan agama. Kami tetap mendukung program KB, tapi harus dalam koridor syariah,” kata Rafani.
Rafani menambahkan, meski metode vasektomi kini menggunakan teknologi yang lebih modern dibandingkan cara konvensional pada masa lalu, esensinya tetap menimbulkan kemandulan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Ia juga mengingatkan bahwa pemaksaan program seperti ini dapat menimbulkan gugatan dari kelompok pegiat hak asasi manusia karena dianggap melanggar hak individu.
MUI mengimbau pemerintah untuk tidak memaksakan kebijakan yang berpotensi melanggar nilai-nilai agama dan hak asasi, serta mengajak semua pihak untuk mencari alternatif kebijakan KB yang lebih sesuai dengan prinsip keagamaan dan kemanusiaan.
Sumber: detikJabar