Megapolitan

Wali Murid Laporkan Gubernur Jabar ke Komnas HAM Terkait Kebijakan Barak Militer untuk Siswa

×

Wali Murid Laporkan Gubernur Jabar ke Komnas HAM Terkait Kebijakan Barak Militer untuk Siswa

Sebarkan artikel ini

BEKASI, TINTAHIJAU.com — Seorang wali murid asal Bekasi, Jawa Barat, bernama Adhel Setiawan, melaporkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas kebijakan yang dinilai kontroversial. Kebijakan tersebut mewajibkan siswa dengan masalah perilaku untuk mengikuti pembinaan di barak militer.

Dalam keterangannya yang dikutip dari laporan Kompas TV pada Jumat (9/5/2025), Adhel menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut. Ia datang bersama tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia untuk menyampaikan laporan resmi ke Komnas HAM.

“Hari ini saya bersama kuasa hukum saya dari LBH Pendidikan Indonesia, mengadukan Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi, terkait dengan kebijakan beliau yang memasukkan siswa dengan permasalahan perilaku ke barak militer,” ujarnya.

Adhel menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia. Ia berpendapat bahwa pendekatan militer dalam menyelesaikan masalah kenakalan remaja tidak sesuai dengan prinsip dasar pendidikan, yaitu memanusiakan manusia. Menurutnya, anak didik bukanlah benda mati yang bisa dibentuk sesuka hati, melainkan individu yang harus dibimbing dan diarahkan secara manusiawi.

“Permasalahan kenakalan remaja itu terjadi karena mereka tidak didengar. Pemerintah, guru, dan orang tua seharusnya hadir untuk memahami dan membimbing, bukan menghukum dengan cara yang represif,” tambahnya.

Lebih lanjut, Adhel mempertanyakan jaminan keamanan dan kenyamanan siswa selama berada di barak militer. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi intimidasi dan perlakuan keras yang mungkin dialami siswa selama menjalani pembinaan. Ia juga menyoroti ketidaksesuaian jadwal dan aktivitas militer dengan kebutuhan tumbuh kembang anak.

“Ada nggak jaminan bahwa selama dibina di barak ini mereka tidak diintimidasi, tidak dibentak, tidak dimarahi? Saya baca mereka bangun jam 4 pagi, tidur jam 10 malam, pakai baju militer, diajarkan baris-berbaris, rambut dibotaki, dan sebagainya,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang membolehkan militer terlibat dalam menangani kenakalan remaja di institusi pendidikan. Menurutnya, langkah Dedi Mulyadi tersebut telah melampaui kewenangan gubernur dan terkesan sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

“Tidak ada satu pun payung hukum yang membolehkan militer ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan kenakalan remaja,” tegasnya.

Atas dasar itu, Adhel Setiawan berharap Komnas HAM dapat segera mengambil tindakan tegas dan menghentikan kebijakan tersebut. Ia menilai kebijakan ini bukan solusi, melainkan justru berpotensi menambah masalah baru dalam dunia pendidikan di Jawa Barat.

Sumber: KOMPAS