SUBANG, TINTAHIJAUCOM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Subang dalam rangka pelaksanaan program Penilaian HAM di Ruang Rapat Bupati II Subang, Rabu (14/5/2025).
Audiensi ini merupakan bagian dari agenda nasional Komnas HAM untuk mengevaluasi implementasi hak-hak dasar oleh pemerintah daerah, dengan pendekatan objektif, partisipatif, dan berbasis praktik baik yang telah diterapkan di sejumlah wilayah.
Sekda Subang, Asep Nuroni menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komnas HAM ke PemkabSubang. Ia menyatakan komitmen Pemkab Subang dalam mendukung upaya peningkatan kualitas laporan aksi HAM serta pelayanan publik yang berorientasi pada hak asasi manusia.
“ Kunjungan ini menjadi motivasi untuk memperbaiki laporan aksi HAM serta meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis HAM,” ujar Asep.
Ia juga berharap forum tersebut menjadi ruang diskusi yang terbuka, produktif, dan menghasilkan masukan konstruktif demi peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam pemenuhan HAM.
Sementara itu, Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Komnas HAM RI, Endang Sri Melani, menegaskan bahwa penilaian yang dilakukan pihaknya bersifat independen dan berbeda dari mekanisme penilaian kementerian.
Penilaian mengacu pada prinsip-prinsip HAM internasional dan bertujuan mendokumentasikan serta mendorong replikasi praktik baik di berbagai daerah.
“Penilaian ini merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional Komnas HAM. Kami ingin melihat praktik baik yang sudah dilakukan, terutama dalam empat aspek utama: hak atas pekerjaan, kesehatan, pendidikan, dan pangan,” jelas Endang.
Ia juga menyebut bahwa Kabupaten Subang dipilih sebagai calon lokasi penilaian karena merupakan salah satu sentra produksi padi terbesar di Jawa Barat, sehingga relevan dengan penilaian atas hak atas pangan.
Penilaian dilakukan secara kualitatif melalui tahapan asesmen, pengumpulan data, wawancara dengan masyarakat dan pemangku kepentingan, hingga verifikasi dan pembahasan hasil bersama pemerintah daerah.
Endang menekankan bahwa kegiatan ini bukan bertujuan untuk mencari kekurangan, melainkan mengangkat praktik-praktik baik agar dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
Dengan adanya audiensi ini, Komnas HAM berharap Kabupaten Subang dapat menjadi model penguatan pemenuhan HAM di tingkat lokal, dengan kebijakan dan pelayanan yang berpihak pada masyarakat serta memperkuat kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar warga.