SUBANG, TINTAHIJAU.com– Warga Kampung Karangsari, Desa Jatireja, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan sesosok pria tewas bersimbah darah di sebuah kebun mangga pada Rabu (14/5/2025) sore.
Belakangan diketahui bahwa korban bernama Amsori (50), warga Kampung Karanganyar, Desa Salamdarma, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Amsori yang sehari-hari bekerja sebagai petugas bank keliling ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka tusuk di bagian punggung serta luka sobek pada bagian leher. Jasad korban ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB di kebun mangga yang letaknya tidak jauh dari pintu air Bendungan Salamdarma, perbatasan antara Kecamatan Compreng (Subang) dan Kecamatan Anjatan (Indramayu).
Kapolres Subang melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. “Iya, benar kemarin sore kami menerima laporan penemuan mayat pria di lokasi kebun mangga Kampung Karangsari, Desa Jatireja, Kecamatan Compreng,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim INAFIS, ditemukan sejumlah luka akibat senjata tajam di tubuh korban. Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan sepeda motor matic dengan nomor polisi E 2270 TV yang diduga milik korban.
Menurut AKP Bagus, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah korban ke RS Polri Sartika Asih Bandung untuk proses otopsi. Korban diketahui memiliki ciri fisik bertubuh gemuk, berambut cepak, mengenakan sweater hitam lengan panjang, kaus putih, celana katun hitam, sabuk coklat, dan sepatu pantofel hitam.
Sementara itu, motif pembunuhan masih belum diketahui secara pasti. Namun, beredar di media sosial isi percakapan WhatsApp korban dengan seorang perempuan yang diduga memiliki utang kepada korban namun menolak membayar.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sejumlah saksi. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut terkait jumlah saksi maupun identitas pelaku.
“Kami mohon masyarakat dan keluarga korban untuk bersabar dan tidak menyebarkan opini ataupun informasi yang belum jelas di media sosial. Kami akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini,” tegas AKP Bagus.
Pihak kepolisian berjanji akan memberikan informasi resmi melalui konferensi pers setelah seluruh proses penyelidikan selesai dilakukan.