JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dipastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Selasa, 20 Mei 2025. Dalam aksi tersebut, para pengemudi dari berbagai wilayah Indonesia tidak hanya akan turun ke jalan, tetapi juga mematikan aplikasi secara massal sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan aplikator dan sikap pemerintah yang dinilai tidak berpihak.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebutkan bahwa aksi ini akan melibatkan lebih dari 25 ribu massa pengemudi ojol, baik roda dua maupun roda empat, yang berasal dari berbagai kota di Pulau Jawa, sebagian Sumatra, dan kawasan Jabodetabek.
“Secara bergelombang mereka telah masuk ke wilayah Jakarta dan bergabung di basecamp komunitas ojol yang tersebar di lima wilayah,” kata Igun kepada wartawan, Senin (19/5).
Aksi ini juga dibarengi dengan penghentian total layanan ojek online, baik untuk penumpang, pengantaran makanan, maupun pengiriman barang. “Akan dilakukan pelumpuhan pemesanan secara massal dengan mematikan aplikasi mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB pada Selasa, 20 Mei 2025,” imbuhnya.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak bergantung pada layanan ojol selama aksi berlangsung.
Tuntut Ketegasan Pemerintah
Dalam unjuk rasa tersebut, pengemudi ojol menagih ketegasan pemerintah sebagai regulator terhadap perusahaan aplikator yang diduga melanggar regulasi sejak 2022. Para pengemudi merasa bahwa aksi-aksi damai yang telah dilakukan sebelumnya tidak membuahkan hasil.
“Sudah berkali-kali kami melakukan aksi damai, namun tidak pernah ada respons serius. Akibatnya, aplikator makin semena-mena dengan membuat program hemat, aceng, prioritas, dan lain-lain yang merugikan pengemudi,” tegas Igun.
Aksi akan dipusatkan di lima titik strategis, yakni:
- Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- Istana Merdeka
- Gedung DPR RI
- Kantor Aplikasi
- Lokasi-lokasi lain yang berkaitan dengan perusahaan aplikator
Daftar Tuntutan Pengemudi Ojol
Dalam aksi kali ini, para pengemudi membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan perusahaan aplikator, antara lain:
- Presiden RI dan Menteri Perhubungan diminta menjatuhkan sanksi tegas terhadap perusahaan aplikator yang melanggar Permenhub PM No.12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022.
- DPR RI Komisi V diminta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antara Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan aplikator.
- Menetapkan potongan komisi maksimal sebesar 10% oleh aplikator.
- Revisi tarif penumpang, termasuk penghapusan sistem aceng (auto accept order), slot, hemat, dan prioritas.
- Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang, yang melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan YLKI.
Aksi ini diperkirakan akan menyebabkan gangguan pada mobilitas masyarakat dan distribusi logistik harian, terutama di wilayah Jabodetabek. Pihak kepolisian disebut telah bersiap mengamankan jalannya aksi agar tetap kondusif.






