JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak serta Letjen TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Penunjukan ini disampaikan langsung oleh Bimo usai dirinya bersama Letjen Djaka dipanggil Presiden Prabowo ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (20/5).
“Saya diberikan mandat. Nantinya, sesuai arahan Menteri Keuangan, saya akan bergabung dengan Kementerian Keuangan, begitu juga dengan Letjen Djaka,” ujar Bimo kepada awak media, seperti dikutip dari Antara.
Bimo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan banyak arahan strategis, khususnya terkait upaya perbaikan sistem perpajakan Indonesia agar menjadi lebih akuntabel, berintegritas, dan independen. Hal ini, menurutnya, bertujuan untuk mengamankan program-program nasional melalui optimalisasi penerimaan negara.
Selain itu, Presiden juga memberikan instruksi untuk memperkuat peran Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mendukung stabilitas fiskal nasional.
Bimo turut mengungkapkan bahwa dirinya diminta untuk segera melakukan pembenahan terhadap sistem aplikasi pelaporan pajak Coretax.
“Coretax akan kita percepat pembenahannya, supaya bisa memberikan kepastian pelayanan kepada wajib pajak,” tuturnya.
Ia menambahkan, target dan strategi perbaikan Coretax serta proses pelantikan resmi akan dibahas terlebih dahulu bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Untuk pelantikan dan segala macam, kami masih menunggu arahan dari Ibu Menteri Keuangan,” jelas Bimo.
Sebagai informasi, Bimo Wijayanto akan menggantikan Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak. Sementara itu, Letjen Djaka Budi Utama akan menggantikan Askolani sebagai Dirjen Bea dan Cukai.