JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, memberikan tanggapan atas gelombang unjuk rasa yang dilakukan oleh para pengemudi ojek daring di berbagai daerah. Para pengemudi menuntut penyesuaian terhadap potongan tarif yang diberlakukan oleh perusahaan aplikasi transportasi online.
Puan menyampaikan bahwa DPR saat ini sedang mencari solusi terbaik untuk menjawab tuntutan tersebut. Ia menegaskan bahwa DPR, melalui Komisi I yang membidangi urusan komunikasi dan informatika, serta Komisi V yang menangani persoalan transportasi, terus menindaklanjuti aspirasi yang disuarakan oleh para pengemudi.
“Kami berharap akan tercipta win-win solution, di mana tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Puan.
Aksi unjuk rasa para pengemudi ojek daring terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Di Karawang, Jawa Barat, ratusan pengemudi ojek dan taksi daring menggelar demonstrasi di depan kantor Bupati Karawang. Mereka membawa poster tuntutan dan melakukan aksi simbolik dengan membakar keranda sebagai bentuk protes. Para pengemudi menuntut agar potongan tarif dari pihak aplikator diturunkan dari 30 persen menjadi 10 persen.
Di Surabaya, Jawa Timur, ribuan pengemudi yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal mengadakan aksi long march dari Bundaran Waru hingga Gedung Grahadi. Selain menuntut penurunan potongan tarif, mereka juga mendesak pemerintah untuk segera merumuskan undang-undang tentang transportasi online agar pengemudi mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.
Aksi serupa juga berlangsung di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Ribuan pengemudi ojek daring menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Sumatera Selatan. Mereka menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota dewan dan secara kolektif sepakat untuk mematikan aplikasi selama 24 jam sebagai bentuk protes.
Gelombang aksi ini mencerminkan keresahan yang dirasakan para pengemudi ojek daring terhadap sistem potongan yang dianggap merugikan. Pemerintah dan DPR diharapkan segera memberikan respons konkret untuk menciptakan regulasi yang adil dan berpihak pada kesejahteraan para pekerja transportasi online.