Perintah Presiden, Menteri PKP Bidik Lahan Penjara untuk Perumahan Rakyat

SUBANG, TINTAHIJAU.COM- Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan siap memanfaatkan lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk pembangunan rumah bagi rakyat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu dilakukan sebagai komitmen konkret Presiden Prabowo mewujudkan Program 3 juta rumah rakyat (membangun dan merenovasi) selain kuotanya semakin meningkat, kualitasnya semakin bagus dan tempatnya strategis.

Ara, panggilan Maruarar, mengklaim lahan penjara bakal disulap menjadi rumah warga. Pasalnya, penjara atau lembaga pemasyarakatan (lapas) di perkotaan sudah sangat padat.

“Saya sudah mendapatkan direction langsung (dari Presiden Prabowo Subianto), ditelepon sekali, berbicara langsung dua kali,” ujar Ara dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).

Dengan pemanfaatan lapas menjadi perumahan, maka diupayakan negara diuntungkan, dan bisa digunakan untuk rumah rakyat.

Rencana tersebut merupakan gagasan Presiden, yakni bagaimana memaksimalkan tanah penjara yang strategis seperti Cipinang dan Salemba untuk dimanfaatkan menjadi perumahan rakyat khususnya setelah dilakukan ruilslag dengan tata kelola dan aturan yang benar.

“Presiden (Prabowo) perintahkan saya untuk bagaimana (mengubah) penjara menjadi rumah. Karena penjara itu ada di tengah-tengah kota dan sudah sangat crowded di situ, supaya dipindahkan (diganti menjadi rumah warga),” tegasnya.

Dengan demikian terdapat gagasan bagaimana penjara yang tanah dan asetnya dimiliki negara serta berada di wilayah perkotaan, bisa dipindahkan apakah ke pulau atau ke lokasi lainnya.

“Bagaimana penjara itu rata-rata ada di tengah kota, artinya strategis. Yang kedua, penjara rata-rata sudah sangat penuh, sehingga tidak manusiawi,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, di Jakarta, Senin.

Tindak lanjut rencana ini salah satunya ditempuh dengan dua kali rapat bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Pertemuan terbaru keduanya terjadi pada Rabu (14/5) lalu.

Ara mengincar dua penjara di Jakarta, yakni Lapas Cipinang dan Lapas Salemba. Ia menegaskan bakal menyiapkan semua kepastian hukum dan data pendukung yang dibutuhkan.

Selain itu, Ara bekerja sama dengan Bank Tanah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sampai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

“Hal ini dilakukan sebagai komitmen konkret Presiden Prabowo mewujudkan program 3 juta rumah rakyat (membangun dan merenovasi). Selain kuotanya semakin meningkat, kualitasnya semakin bagus dan tempatnya strategis,” jelasnya