SUBANG, TINTAHIJAUCOM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Subang menyiapkan langkah-langkah untuk menutup celah terjadinya Penyimpangan Dana BOS.
Masalah ini pun menjadi atensi khusus Bupati Subang Reynaldy Putra Andita. Reynaldy meminta, masalah itu tidak kembali terulang di tahun berjalan.
Kepala Dinas Dikbud Subang, Nunung Suryani menyatakan siap menindaklanjuti arahan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang kembali menjadi sorotan.
Langkah ini dilakukan menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 yang mencatat Dinas Pendidikan sebagai penyumbang pelanggaran terbesar dalam pengelolaan dana BOS.
“Tentunya kami akan menindaklanjuti apa yang disampaikan Pak Bupati agar tahun 2025 dan ke depannya pengelolaan dana BOS di semua sekolah bisa lebih baik lagi,” ujar Nunung.
Menurutnya, ada beberapa strategi yang akan segera diterapkan demi mencegah penyimpangan serupa.
“Pertama, kami akan meningkatkan pembinaan dan pengawasan bersama inspektorat. Kedua, jika memungkinkan, mekanisme belanja akan kami arahkan melalui Siplah, dengan sistem pembayaran non-tunai. Ketiga, seluruh kepala sekolah wajib menandatangani fakta integritas sesuai arahan Pak Bupati,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap kepala sekolah yang terbukti menyalahgunakan dana BOS. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @reynaldyputraofficial, ia menyesalkan terulangnya temuan BPK dalam dua tahun berturut-turut, yakni pada 2023 dan 2024.
“Sudah dua tahun berturut-turut dana BOS menjadi masalah paling besar. Tahun 2023, sekarang 2024 pun sama saja. Dan ini kembali mencuat di media sosial. Bagaimanapun kondisinya, ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Kang Rey menyatakan seluruh kepala sekolah SD dan SMP akan dikumpulkan sebelum tahun ajaran baru untuk menandatangani fakta integritas. Jika di tahun berikutnya masih ditemukan penyimpangan, kepala sekolah yang bersangkutan akan dipindahkan ke tempat yang telah disiapkan.
“Lebih baik jujur dari awal daripada nanti ketahuan dan berurusan panjang,” tegasnya.
Rey menegaskan jika pada anggaran tahun 2025 masih ditemukan penyelewengan dana BOS, kasus tersebut akan diserahkan langsung ke Aparat Penegak Hukum (APH).