JAKARTA, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengumumkan telah dimulainya proses pengembalian dana tahap pertama kepada para konsumen Apartemen Meikarta.
Sebanyak 13 konsumen menerima pengembalian dana senilai total Rp 3,5 miliar dari pengembang, Lippo Group.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, langkah ini merupakan hasil nyata dari proses mediasi yang difasilitasi kementeriannya antara CEO Lippo Group, James Riady, dengan para konsumen Meikarta.
“Saya mengapresiasi komitmen James Riady yang telah menepati janji untuk mengembalikan dana konsumen. Bahkan, prosesnya lebih cepat dari kesepakatan awal,” ujar Maruarar dalam keterangan di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Dijelaskan Maruarar, pada mediasi pertama yang dilakukan pada 23 April 2025 lalu, disepakati bahwa Lippo Group akan mengembalikan dana konsumen dalam waktu tiga bulan, namun realisasinya dilakukan dalam waktu kurang dari satu bulan.
Mediasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut penanganan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu “BENAR-PKP” (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah). Program ini diluncurkan Kementerian PKP pada 26 Maret 2025 sebagai sarana penyampaian keluhan masyarakat terkait persoalan di sektor perumahan.
Maruarar menyatakan bahwa meskipun belum semua konsumen menerima dana mereka, proses pengembalian akan terus dilanjutkan. Ia juga berjanji akan membangun sistem informasi publik yang transparan dan mudah diakses untuk mengawasi perkembangan penyelesaian kasus Meikarta.
“Konsumen Meikarta berhak mengetahui progres dan syarat kelengkapan dokumen yang dibutuhkan. Ini bagian dari transparansi dan edukasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maruarar mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan atas arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyelesaikan persoalan Meikarta yang telah berlarut-larut selama bertahun-tahun.
Sementara itu, CEO Lippo Group James Riady menyatakan kesiapannya untuk terus memproses pengembalian dana selama seluruh dokumen yang dibutuhkan telah lengkap. “Kami pastikan akan menyelesaikan pengembalian dana jika seluruh dokumen yang disyaratkan telah kami terima,” ujarnya.
Kasus Meikarta sendiri menjadi sorotan publik setelah sejumlah konsumen mengalami kendala dalam mendapatkan hak mereka, termasuk pengembalian dana atas pembelian unit apartemen yang tidak kunjung terealisasi.