Megapolitan

Gubernur Jabar Larang Atraksi Ular Usai Serangkaian Tragedi Maut Terjadi

×

Gubernur Jabar Larang Atraksi Ular Usai Serangkaian Tragedi Maut Terjadi

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, TINTAHIJAU.com Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan melarang segala bentuk pertunjukan atraksi ular di wilayahnya. Keputusan ini diambil menyusul serangkaian insiden mematikan yang terjadi akibat gigitan ular berbisa dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam catatan redaksi, setidaknya tiga nyawa melayang akibat gigitan ular dalam berbagai konteks, mulai dari pertunjukan hiburan hingga kejadian di rumah warga. Tragedi ini menyoroti tingginya risiko dari interaksi langsung antara manusia dan ular berbisa, terutama dalam konteks hiburan publik.

Tiga Tragedi Maut Akibat Gigitan Ular

1. Pedangdut Irma Tewas di Atas Panggung (2016)
Insiden tragis pertama terjadi pada 3 April 2016 di Karawang, saat pedangdut Irmawaty alias Irma dipatuk ular King Kobra ketika sedang manggung. Irma dikenal sebagai penyanyi dangdut yang sering tampil dengan tarian bersama ular. Namun malam itu menjadi pertunjukan terakhirnya.

Ular menggigit paha Irma selama beberapa menit setelah tak sengaja diinjak ekornya. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tak tertolong karena racun cepat menyebar ke seluruh tubuhnya.

2. Pawang Senior Meninggal Saat Atraksi Hari Kemerdekaan (2023)
Tujuh tahun berselang, tragedi serupa kembali terjadi di Sumedang. Pada 18 Agustus 2023, Rosandi Maulana (63), pawang ular senior yang dikenal dengan sebutan Bah Kobra, tewas digigit King Kobra saat tampil memperingati HUT RI di Kecamatan Cisarua. Ular yang menggigitnya diketahui baru ditangkap dari alam liar.

3. Bocah 3,5 Tahun Tewas Saat Tidur Digigit Ular (2024)
Tragedi terbaru terjadi di Sukabumi pada 12 Mei 2024. Seorang balita perempuan berusia 3,5 tahun meninggal dunia setelah digigit ular weling saat tidur. Ular bercorak hitam-putih itu masuk ke kamar dan menggigit jempol kaki korban. Meski sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, nyawanya tidak terselamatkan.

Langkah Preventif Pemprov Jabar

Menanggapi rentetan peristiwa tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan pelarangan atraksi ular sebagai langkah preventif untuk melindungi keselamatan masyarakat dan seniman yang terlibat dalam pertunjukan serupa.

“Ini bukan soal hiburan semata, tapi soal nyawa manusia. Atraksi yang membahayakan keselamatan tidak bisa lagi kita toleransi,” tegas Dedi dalam keterangan resminya.

Larangan ini mendapat sambutan beragam dari masyarakat. Sebagian besar menilai langkah tersebut tepat demi mencegah jatuhnya korban jiwa berikutnya.