Razia Miras di Pagaden Subang, Polisi Amankan Ratusan Botol dari Kios dan Warung

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif terus digencarkan jajaran kepolisian. Terbaru, Polsek Pagaden, Subang, Jawa Barat, menggelar Operasi Tiga Pilar sebagai langkah preventif dalam mencegah maraknya aksi kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras).

Operasi yang digelar pada Selasa (27/5/2025) sore itu melibatkan belasan personel gabungan dari unsur Polsek, Koramil, dan Kecamatan. Tim bergerak menyisir sejumlah kios dan warung yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Pagaden.

Satu per satu tempat usaha diperiksa petugas. Mereka menyasar warung dan kios yang telah lama dicurigai menjual miras secara ilegal. Setelah dilakukan pemeriksaan di beberapa titik, petugas akhirnya berhasil menyita sebanyak 101 botol minuman keras berbagai merek dan jenis. Barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Pagaden untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Subang dalam memberantas peredaran miras yang dinilai sebagai salah satu pemicu utama terjadinya gangguan kamtibmas dan tindakan kriminal.

“Kami berhasil mengamankan 101 botol miras dari berbagai jenis. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan wilayah dan mencegah dampak buruk yang ditimbulkan akibat konsumsi miras, baik terhadap kesehatan maupun terhadap ketertiban umum,” ujar AKP Ikin mewakili Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, kepada TINTAHIJAU.COM.

Ia menambahkan, selain menyita barang bukti, pihaknya juga mengamankan sejumlah penjual untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aktivitas penjualan miras beralkohol tinggi tanpa izin.

“Para penjual kami bawa ke Mapolsek Pagaden untuk dimintai klarifikasi. Jika ditemukan pelanggaran hukum, tentu akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Operasi Tiga Pilar ini, lanjut AKP Ikin, merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan intensitasnya, terutama menjelang momen-momen penting seperti libur panjang, hari besar keagamaan, dan malam akhir pekan, di mana potensi gangguan kamtibmas cenderung meningkat.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. Miras sering menjadi pemicu pertikaian, perkelahian, bahkan tindak kekerasan dan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami tidak akan memberikan ruang bagi peredarannya,” tambahnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dalam mengawasi lingkungan sekitar. Warga diminta melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau peredaran miras di lingkungan mereka.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kita ingin mewujudkan Pagaden yang aman, tertib, dan terbebas dari pengaruh buruk miras. Mari kita jaga bersama-sama,” tutupnya.

Operasi Tiga Pilar merupakan sinergi antara tiga unsur utama keamanan di tingkat kecamatan, yaitu Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kecamatan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas.

[Laporan: Sandy Zaenudin]