MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten Majalengka di bawah kepemimpinan Bupati Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan humanis.
Salah satu wujud nyata dari 24 program unggulan dalam 100 hari kerja pasangan kepala daerah ini adalah peresmian Rumah Singgah Hegar (Heman Ka Warga) sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan sosial di masyarakat.
Rumah Singgah ini resmi diluncurkan pada Selasa (27/05/2025) oleh Bupati Eman Suherman di lokasi eks Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, Jl. Raya Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Majalengka. Kegiatan peresmian ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Sosial, sejumlah pimpinan OPD, Camat, unsur Muspika Cigasong, serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan bahwa keberadaan Rumah Singgah Hegar merupakan bagian penting dari program sosial Pemkab Majalengka yang dirancang untuk menjawab tantangan kerawanan sosial yang semakin kompleks.
Fasilitas ini diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami keterlantaran—baik karena faktor perjalanan, perpisahan keluarga, maupun kondisi disabilitas, anak-anak, dan lansia.
“Saya bersama Pak Wakil Bupati ingin memastikan bahwa masyarakat yang terlantar tetap mendapat perlindungan. Rumah singgah ini adalah rumah sementara bagi mereka yang butuh tempat singgah, perlindungan, dan perhatian dari pemerintah. Ini bentuk nyata kehadiran negara,” ujar Bupati.
Rumah Singgah Hegar dibangun dengan memanfaatkan kembali gedung eks Diskominfo Majalengka yang sebelumnya tidak terpakai. Dengan anggaran renovasi sebesar Rp200 juta yang bersumber dari APBD, gedung ini kini telah berubah menjadi tempat layak huni yang memenuhi standar dasar perlindungan sosial.
“Daripada bangunan kosong tidak termanfaatkan, lebih baik kita alihfungsikan untuk kegiatan sosial. Ke depan, operasional rumah singgah juga akan didukung logistik dari anggaran pemerintah, seperti beras dan kebutuhan pokok lainnya,” lanjut Bupati.
Untuk tahap awal, pengelolaan Rumah Singgah Hegar akan dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Majalengka. Fasilitas ini mulai beroperasi secara penuh pada awal Juni 2025. Tidak hanya menjadi tempat tinggal sementara, rumah singgah juga akan menyediakan layanan pelatihan keterampilan, advokasi, dan pendampingan psikososial, dengan melibatkan tenaga profesional seperti konselor dan fasilitator.
Kepala Dinas Sosial Majalengka, Nasrudin, menjelaskan bahwa penghuni rumah singgah akan ditangani dengan pendekatan humanis. Penataan ruangan juga disesuaikan, dengan pemisahan antara ruang untuk anak-anak, perempuan, dan laki-laki. Setiap penghuni akan diberikan kesempatan untuk mendapatkan bimbingan agar bisa kembali mandiri secara sosial.
Terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Nasrudin menekankan bahwa Dinas Sosial hanya dapat menerima ODGJ dalam kondisi sehat, sesuai regulasi. Namun di lapangan, pihaknya kerap menerima ODGJ yang masih memiliki penyakit atau gangguan aktif.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, karena ODGJ yang masih sakit perlu mendapat penanganan medis terlebih dahulu. Jika sudah stabil, barulah bisa direhabilitasi melalui Dinsos,” jelas Nasrudin.
Dalam jangka panjang, Pemkab Majalengka membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk komunitas dan perusahaan, untuk mendukung operasional rumah singgah.
“Jika ada masyarakat atau perusahaan yang ingin berbagi, kami sangat terbuka. Banyak warga Majalengka yang peduli, hanya butuh tempat dan sistem yang tepat. Rumah Singgah Hegar bisa menjadi wadah itu,” pungkas Bupati Eman.
Dengan hadirnya Rumah Singgah Hegar, Pemkab Majalengka menegaskan posisinya sebagai pemerintah yang hadir untuk semua lapisan masyarakat, khususnya mereka yang selama ini termarjinalkan. Ini bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan simbol empati, perlindungan, dan keadilan sosial yang dirancang untuk membangun Majalengka yang Langkung Sae.





