CIREBON, TINTAHIJAU.com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan penutupan permanen seluruh aktivitas pertambangan batu alam di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon. Keputusan ini diambil menyusul insiden longsor tragis yang terjadi pada Jumat (30/5), menewaskan sejumlah korban jiwa dan menimbulkan dampak sosial yang luas.
Dalam pernyataan resminya di lokasi kejadian, Gubernur Dedi menyampaikan duka mendalam kepada para korban, yang tak hanya berasal dari kalangan pekerja tambang, tetapi juga warga sekitar seperti pedagang asongan, sopir, hingga orang tua yang sedang bersama anak-anaknya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun berkomitmen menanggung biaya hidup anak-anak korban dan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Korban bukan hanya pegawai tambang. Ada pedagang, sopir, bahkan orang tua dan anak kecil. Negara harus hadir. Kami akan tanggung biaya hidup anak-anak korban dan memberikan santunan,” tegas Dedi, Sabtu (31/5).
Pengelola Tambang Diminta Bertanggung Jawab
Dedi juga menyoroti peran pengelola tambang, yang diketahui merupakan koperasi dari sebuah pondok pesantren. Ia menegaskan bahwa pihak pengelola tidak boleh hanya bersembunyi di balik nama yayasan atau institusi keagamaan.
“Mereka selama ini menikmati keuntungan. Maka mereka juga harus bertanggung jawab secara moral dan sosial. Jangan berlindung di balik nama yayasan atau pondok pesantren,” ujarnya.
Izin Dicabut, Tambang Dianggap Tidak Layak
Dedi mengungkapkan bahwa sejak tiga tahun lalu, ia telah menyatakan bahwa lokasi tambang di Gunung Kuda tidak layak secara teknis maupun dari aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Meski izin operasional sudah terbit sejak 2020, jauh sebelum ia menjabat, Dedi akhirnya mencabut seluruh izin tambang setelah tragedi tersebut terjadi.
“Tiga tahun lalu saya sudah bilang tambang ini tidak layak. Sekarang, dengan kejadian ini, semua izinnya langsung kami cabut. Tambang di kawasan ini ditutup permanen dan tidak akan dibuka kembali,” tegasnya.
Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
Gubernur Dedi juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kemungkinan unsur pidana, termasuk pelanggaran prosedur pertambangan dan pencemaran lingkungan. Pemerintah juga akan memulai proses pemulihan lingkungan secara menyeluruh, termasuk memperbaiki aliran sungai yang terdampak dan memulihkan lahan yang rusak.
“Kami akan lakukan pemulihan total. Ini PR besar kita semua. Saya lebih memilih konservasi dan keberlanjutan alam daripada mengejar pertumbuhan ekonomi sesaat,” ucapnya.
Evaluasi Peran Perhutani dan Tata Ruang
Dedi turut menyoroti peran Perhutani yang dinilai menyalahgunakan kewenangannya dengan menyewakan lahan hutan untuk kegiatan tambang. Ia menyatakan akan memanggil pihak Perhutani dan meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk merevisi tata ruang wilayah agar kembali menjadi kawasan hijau.
“Perhutani seharusnya menjaga hutan, bukan menyewakan lahan untuk tambang. Ini harus kami evaluasi segera,” ujarnya.
Potensi Wisata Masih Ditunda
Menanggapi wacana menjadikan kawasan Gunung Kuda sebagai destinasi wisata, Dedi menegaskan bahwa hal itu masih jauh dari prioritas. Fokus utama saat ini adalah pemulihan lingkungan dan memastikan keselamatan masyarakat.
“Bicara wisata, itu nanti. Sekarang fokus kita adalah pemulihan total agar kawasan ini kembali aman,” jelasnya.
Komitmen Terhadap Lingkungan
Menutup keterangannya, Gubernur Dedi menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas tambang-tambang ilegal dan bermasalah di seluruh Jawa Barat. Ia menyatakan telah menutup ratusan tambang selama menjabat dan akan terus konsisten dalam menyelamatkan lingkungan hidup.
“Sudah ratusan tambang saya tutup, dan saya akan teruskan. Ini bagian dari komitmen saya untuk menyelamatkan lingkungan Jawa Barat dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.