BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini diwarnai polemik setelah pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tidak menerbitkan visa haji furoda. Kebijakan ini berdampak signifikan, khususnya di wilayah Jawa Barat (Jabar), di mana sejumlah Biro Haji terancam batal memberangkatkan jemaah dan harus menanggung kerugian besar.
Visa haji furoda, atau yang juga dikenal sebagai haji mujamalah, selama ini menjadi alternatif populer karena tidak masuk dalam kuota resmi pemerintah Indonesia dan biasanya memiliki waktu tunggu yang lebih singkat. Namun, keputusan Arab Saudi untuk meniadakan penerbitan visa ini membuat banyak pihak, terutama pengusaha travel di Jabar, merasa terpukul.
Dodi Sudrajat, Koordinator Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Jabar, mengungkapkan bahwa kebijakan ini diterapkan sebagai langkah untuk menekan masalah dalam penyelenggaraan haji. Salah satu alasan utamanya adalah tingginya angka kematian jemaah pada tahun sebelumnya serta kondisi pelayanan yang terlalu padat di Tanah Suci.
“Biasanya informasi kuota furoda untuk Indonesia bisa mencapai 10 ribu, tapi sekarang kondisinya travel-travel yang terlanjur menjual visa furoda menjerit karena di detik-detik terakhir visa tak bisa keluar,” ujar Dodi.
Akibat pembatalan ini, banyak Biro Haji di Jawa Barat yang mengalami kerugian karena sudah terlanjur memesan tiket pesawat dan hotel bagi jemaah. Beberapa travel bahkan berusaha mengembalikan dana jemaah secara penuh, namun sebagian lainnya masih dalam proses negosiasi karena dana sudah digunakan untuk biaya operasional awal.
“Proses visa furoda biasanya memang hanya memakan waktu sekitar tiga minggu, jadi sangat riskan jika kebijakan mendadak seperti ini muncul,” tambah Dodi.
Dodi pun mengimbau kepada Biro Haji agar lebih berhati-hati dalam menawarkan program haji furoda ke depannya. Ia juga menyarankan agar masyarakat mempertimbangkan haji reguler atau haji khusus (haji plus) yang memiliki kepastian kuota karena masuk dalam sistem resmi pemerintah Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.
“Lebih baik umat Islam memilih haji reguler atau haji khusus yang biayanya lebih terjangkau dan terjamin kepastian keberangkatannya,” tutupnya.
Dengan ketidakpastian visa furoda tahun ini, banyak pihak kini menantikan kejelasan dari pemerintah Arab Saudi mengenai kemungkinan perubahan kebijakan pada musim haji mendatang.