Ragam

Jam Malam Pelajar di Subang Mulai Berlaku, Respon Warga Terbelah: Ada yang Setuju, Ada yang Keberatan

×

Jam Malam Pelajar di Subang Mulai Berlaku, Respon Warga Terbelah: Ada yang Setuju, Ada yang Keberatan

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Kebijakan jam malam bagi pelajar yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak Sabtu (1/6), menuai beragam reaksi dari warga Subang.

Di satu sisi, sebagian orang tua menyambut baik aturan tersebut karena dinilai bisa menekan kenakalan remaja. Namun, tak sedikit pula warga yang merasa keberatan dan menganggap kebijakan itu terlalu membatasi ruang gerak anak.

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pelajar dilarang beraktivitas di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB, kecuali ada keperluan mendesak dan didampingi oleh orang tua atau wali.

Malam pertama penerapan kebijakan itu pun langsung terasa di Kota Subang. Kawasan yang biasa menjadi tempat nongkrong para pelajar tampak lengang, mulai dari Alun-alun Pemkab Subang, Jalan Otista, Jalan S. Permanen, hingga Jalan Diponegoro. Aparat kepolisian dan Satpol PP tampak hilir mudik melakukan patroli untuk memastikan pelajar tidak berkeliaran di malam hari.

Sebagian besar orang tua menyambut positif langkah pemerintah. Mereka menilai jam malam dapat menjadi pengingat batas waktu bagi anak-anak mereka dan mendorong kedisiplinan sejak dini.

“Saya dukung penuh. Sekarang anak saya nggak bisa lagi nongkrong sampai malam. Kalau nggak dibatasi, mereka bisa terjerumus ke hal negatif,” ujar Reni (42), warga Karanganyar, Subang.

Hal senada disampaikan Agus (47), seorang ayah dua anak remaja. Ia mengaku merasa lebih tenang setelah adanya kebijakan ini. “Anak-anak remaja itu kalau nggak ada aturan, susah dikendalikan. Ini jadi alarm buat mereka, dan kita sebagai orang tua juga jadi lebih peduli,” katanya.

Tak hanya orang tua, sejumlah guru juga menganggap kebijakan ini sebagai upaya pendukung pembentukan karakter pelajar yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.

Namun, tidak semua warga menyambut baik. Beberapa warga menilai kebijakan ini terlalu general dan tidak mempertimbangkan konteks individual. Salah satunya adalah Indra (39), warga Subang yang memiliki anak aktif di kegiatan organisasi pelajar.

“Anak saya sering ikut kegiatan OSIS, kadang pulangnya malam. Kalau dibatasi begini, bisa jadi dia takut pulang karena khawatir dipatroli,” katanya. Ia berharap ada pengecualian yang jelas dan sosialisasi yang lebih mendalam.

Dina (36), seorang ibu rumah tangga, juga menilai pendekatan pemerintah kurang menyentuh akar permasalahan. “Masalah anak-anak bukan cuma jam malam. Mereka butuh ruang positif buat berekspresi. Jangan cuma dilarang, tapi juga dikasih alternatif,” ujarnya.

Beberapa remaja juga mengaku merasa dikekang. “Kami jadi kayak kriminal. Padahal kadang cuma nongkrong habis belajar kelompok,” ujar Yudha (17), pelajar kelas 12.

Penerapan jam malam pelajar memang menjadi langkah berani dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun agar kebijakan ini efektif, diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat, sekolah, dan tentu saja para orang tua.

Sosialisasi yang intensif dan pendekatan yang manusiawi akan sangat menentukan apakah kebijakan ini akan menjadi solusi jangka panjang atau justru menimbulkan resistensi di lapangan.