Desa Heubeulisuk Majalengka Jadi Pilot Proyek Kampung Zakat, Sukses Jalankan Program Rutin Sejak 2020

Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Desa Heubeulisuk di Kabupaten Majalengka terpilih menjadi pilot proyek Kampung Zakat setelah sukses menjalankan program penyaluran zakat, infaq, dan shodaqoh secara rutin, khususnya zakat mal dan zakat pertanian.

Program ini telah berlangsung sejak tahun 2020 dan mendapat dukungan penuh dari para tokoh agama dan pemerintah setempat.

Kepala Desa Heubeulisuk, Ade Muhammad Budianto, saat ditemui di sela kegiatan pendistribusian zakat, menjelaskan bahwa program tersebut telah berjalan hampir empat tahun.

Ia menyebutkan bahwa tantangan selalu ada, terutama dalam membangun kepercayaan masyarakat di tahap awal.

“Ya, pastinya setiap program kebaikan itu penuh tantangan. Tapi alhamdulillah, karena para ulama dan umaro bersatu, semuanya bisa dilalui dengan lebih mudah,” ujarnya.

Menurut Ade, proses sosialisasi di awal pelaksanaan program sangat intensif. Penyuluhan dilakukan dari mushola ke mushola dan dalam berbagai kegiatan keagamaan di masjid.

Tahun pertama menjadi masa yang penuh perjuangan, dengan banyak masukan dan kritik yang membangun.

Pendistribusian Zakat Secara Berkala

Zakat mal disalurkan setiap bulan, sementara zakat pertanian disalurkan setiap musim panen, yakni sekitar empat bulan sekali.

Untuk zakat mal, bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai. Sedangkan zakat pertanian disalurkan dalam bentuk gabah, sesuai dengan ketentuan para ulama yang tidak memperbolehkan konversi ke bentuk uang.

“Zakat mal setiap bulan rata-rata terkumpul hampir Rp8 juta. Dana ini disalurkan kepada 14 hingga 19 orang penerima manfaat, termasuk anak yatim, piatu, dhuafa, serta untuk santunan kematian, bantuan untuk DKM, dan insentif guru ngaji,” jelas Ade.

Untuk zakat pertanian, jumlah yang disalurkan tergantung pada hasil panen. Pada musim panen yang baik, bantuan bisa mencapai 2–3 ton gabah yang dibagikan kepada mustahik.

“Kalau hasil panen kurang, seperti saat musim hujan, kami hanya bisa menyalurkan sekitar 1 ton, yang dibagi rata sekitar 10 kilogram per orang,” tambahnya.

Sinergi dengan Program Pemerintah Kabupaten

Program Kampung Zakat ini juga selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Ade menegaskan bahwa pelaksanaan program ini bukan hanya inisiatif desa, tetapi juga mendukung visi dan arahan dari Bupati Majalengka.

“Program ini kami bangun dari masyarakat dan untuk masyarakat, dan kebetulan sangat sejalan dengan kebijakan dari Pak Bupati,” pungkasnya.

Program Kampung Zakat di Desa Heubeulisuk dimulai sejak dibentuknya Majelis Pertimbangan Ulama (MPU) pada 2019, dan mulai aktif menyalurkan zakat pada 2020.

Hingga kini, program ini telah memberikan dampak positif yang dirasakan langsung oleh warga desa.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini