Megapolitan

Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Majalengka Meroket pada April 2025, Ini Penyebabnya

×

Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Majalengka Meroket pada April 2025, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Foto: Bedroom Hotel (pixabay/davidlee70924)

Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Kabupaten Majalengka mengalami lonjakan signifikan dalam tingkat penghunian kamar (TPK) hotel pada April 2025.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Majalengka, TPK bulan tersebut tercatat mencapai 40,35%, meningkat 13,54 poin dibandingkan Maret 2025 yang hanya mencatatkan 26,81%.

Kepala BPS Majalengka, Joni Kasmuri, mengungkapkan bahwa kenaikan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, di antaranya momen libur panjang dan serangkaian acara pariwisata daerah yang menarik minat wisatawan domestik.

“April lalu bertepatan dengan libur Lebaran serta sejumlah kegiatan lokal. Hal ini mendorong peningkatan tingkat hunian hotel, baik hotel berbintang maupun nonbintang,” ujar Joni dalam keterangannya pada Selasa (10/6/2025).

*Hotel Berbintang Catatkan Kenaikan Tertinggi*

Dari data yang diperoleh, hotel berbintang menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan.

Pada April 2025, TPK hotel berbintang tercatat sebesar 43,34%, meningkat 15,35 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya mencapai 27,99%.

Di sisi lain, hotel nonbintang juga mengalami tren positif dengan TPK sebesar 34,81% pada April 2025. Angka ini naik 10,63 poin dibandingkan dengan TPK Maret yang hanya 24,18%.

Joni menambahkan, kenaikan tertinggi terjadi pada hotel berbintang, terutama yang berada di sekitar kawasan Bandara Kertajati.

Fasilitas dan layanan yang lebih lengkap menjadi daya tarik utama bagi wisatawan.

“Tren ini menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat mulai pulih, khususnya dalam sektor pariwisata dan bisnis,” jelasnya.

“Hotel berbintang lebih diminati karena fasilitas yang lebih memadai, terutama di sekitar Bandara Kertajati yang menjadi salah satu pusat kegiatan ekonomi dan pariwisata,” terang Joni.

Durasi Menginap Cenderung Singkat

Meskipun tingkat hunian hotel meningkat, rata-rata lama menginap tamu belum menunjukkan perubahan yang signifikan.

Hotel berbintang mencatatkan rata-rata lama menginap sebesar 1,12 malam, sementara hotel nonbintang berada di angka 1,00 malam.

Tamu asing rata-rata menginap selama 1,03 malam, sedangkan tamu domestik sedikit lebih lama, yaitu 1,07 malam.

Menurut Joni, durasi menginap yang masih di kisaran satu malam menunjukkan bahwa mayoritas kunjungan bersifat singkat.

“Ini merupakan tantangan bagi pelaku industri pariwisata untuk menawarkan paket-paket wisata yang lebih atraktif, sehingga wisatawan terdorong untuk tinggal lebih lama,” tambahnya.

Sinyal Positif untuk Pemulihan Ekonomi

Kenaikan TPK ini dipandang sebagai sinyal positif untuk pemulihan ekonomi lokal, khususnya sektor perhotelan dan pariwisata yang sempat terpuruk akibat pandemi dan penurunan mobilitas.

Joni mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha hotel, serta sektor kreatif dan UMKM dalam menciptakan daya tarik pariwisata yang berkelanjutan.

“Peningkatan TPK ini harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan dan promosi pariwisata yang berkelanjutan. Kabupaten Majalengka memiliki potensi besar, tinggal bagaimana kita mengemas dan memasarkan potensi tersebut dengan tepat,” tutup Joni.

Peningkatan ini menunjukkan langkah positif Majalengka dalam memulihkan sektor pariwisata dan mendorong perekonomian daerah menuju masa yang lebih baik.