Pemkab Majalengka Kaji Ulang Investasi Rp158 Miliar di Bandara BIJB, Eman: Hal Lain Perlu Diperhatikan

Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka tengah mengkaji ulang kelanjutan investasi senilai Rp158 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk pengembangan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.

Bupati Majalengka Eman Suherman menyatakan bahwa pihaknya bersama DPRD Kabupaten Majalengka akan segera membahas nasib dana investasi yang terbentuk sejak masa kepemimpinan Bupati sebelumnya, Sutrisno.

“Kita punya dulu zaman Bupati Pak Sutrisno, pembentukan cadangan untuk investasi. Mulai investasi di bandara, Rp158 miliar kalau tidak salah,” ujar Eman kepada awak media, Selasa (10/6/2025) malam.

Menurut Eman, dana tersebut hingga kini masih tersimpan aman di bank karena belum direalisasikan secara langsung ke BIJB. Ia menyebutkan bahwa masa berlaku rencana investasi tersebut sebenarnya telah habis sejak tahun 2018.

“Dan kalau melihat seperti ini, dimungkinkan kita akan diskusi dengan Dewan, bagaimana, apakah kita tarik atau cabut karena itu sudah kadaluarsa. Tahun berlaku kan sampai tahun 2018, sekarang sudah berapa tahun ini,” katanya.

Ia menambahkan bahwa belum ada umpan balik atau komunikasi lanjutan dari pihak BIJB terkait rencana investasi tersebut.

“Belum, karena kita belum masukkan juga ke sana. Untung kita belum masukkan investasi di sana, kalau sudah masukkan mungkin uang kita sudah hilang. Sekarang masih diamankan di bank,” jelasnya.

Atas dasar tersebut, Eman telah menginstruksikan kepada DPRD untuk mempertimbangkan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi payung hukum investasi di BIJB.

“Makanya saya sudah minta kepada teman-teman (DPRD) untuk mencabut Perda terkait dengan investasi di bandara BIJB,” ucapnya.

Lebih lanjut, Pemkab akan merumuskan penggunaan dana tersebut untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan sektor ekonomi.

Salah satu opsi pemanfaatan dana yang sedang dipertimbangkan adalah untuk menyelesaikan pembangunan Rumah Sakit Talaga yang masih memiliki tiga gedung yang belum rampung.

“Nanti akan kita diskusikan, apakah akan ditarik untuk pembangunan infrastruktur, atau untuk kegiatan di bidang pembangunan ekonomi, atau mungkin keduanya. Yang penting uang itu bisa dipergunakan untuk peningkatan ekonomi dan pendapatan asli daerah (PAD),” jelas Eman.

Terkait tujuan awal dari investasi tersebut, Eman menegaskan bahwa dana tersebut merupakan investasi umum ke BIJB tanpa alokasi spesifik pada sektor tertentu, seperti penerbangan.

“Enggak, investasinya hanya investasinya saja, di BIJB. Terserah nanti apakah dipakai untuk penerbangan atau yang lain,” tutupnya.