Satlantas Polres Bogor Tindak Motor Patwal Dishub yang Membonceng Dedi Mulyadi Tanpa Helm

SUBANG, TINTAHIJAU.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menjatuhkan sanksi tilang berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada sepeda motor pengawalan (Patwal) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor yang kedapatan membonceng Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tanpa mengenakan helm.

Insiden itu terjadi pada Rabu (11/6) di Jalan Alternatif Sentul. Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, Dedi, akrab disapa KDM, terlihat turun dari mobil di tengah kemacetan, lalu menaiki motor Patwal Dishub tanpa alat pelindung kepala. Saat kejadian, rombongan gubernur tengah menuju acara peresmian Kampus Bhineka Tunggal Ika di Universitas Pertahanan (Unhan) Bogor.

“Tentunya sebagai Gubernur, saya tidak boleh lebih dulu Presiden dibanding saya. Maka saya mengambil inisiatif ikut motor Dishub,” ujar Dedi melalui akun Instagram @dedimulyadi71, dikutip Jumat (13/6).

Dedi mengakui dirinya bersalah lantaran melanggar aturan berlalu lintas. “Motor Patwal itu memang tidak disiapkan untuk membonceng. Karena saya tidak memakai helm, itu pelanggaran. Saya minta Satlantas menindak sesuai prosedur,” tegasnya. Ia berjanji membayar denda tilang yang nantinya diputus Pengadilan Negeri Bogor.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama membenarkan penindakan tersebut. “Terhadap motor Dishub Kabupaten Bogor yang membonceng Pak Gubernur tanpa helm sudah kami tilang ETLE. Pembayaran denda dilakukan secara daring,” katanya.

Sesuai Pasal 291 ayat 2 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara maupun penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar nasional dikenai denda maksimal Rp250 ribu atau kurungan satu bulan. Dengan diterapkannya ETLE, proses penegakan hukum berlangsung otomatis dan transparan.

Pemprov Jabar belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait sanksi disiplin internal terhadap personel Dishub. Namun, sumber di lingkungan Pemkab Bogor menyebutkan evaluasi prosedur pengawalan VVIP akan dilakukan guna mencegah pelanggaran serupa.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini