Ragam  

Mudah dan Tanpa Ribet! Layanan Perumda TRS Kini Tersedia di Mal Pelayanan Publik Subang

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Rangga Kabupaten Subang resmi membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Subang.

Inovasi ini menjadi langkah strategis perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan air bersih.

Direktur Utama Perumda Tirta Rangga Subang, Lukmanul Hakim, mengatakan kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan kemudahan, transparansi, dan kenyamanan bagi pelanggan.

“Kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat. Melalui layanan di MPP, pelanggan dapat menyampaikan keluhan, melakukan pembayaran, maupun mengajukan pemasangan sambungan baru dengan lebih mudah dan cepat,” ujar Lukman, Senin (17/6/2025).

Adapun layanan yang tersedia di MPP meliputi:

● Pengaduan Pelanggan: Warga dapat menyampaikan keluhan secara langsung untuk penanganan yang lebih cepat dan tepat.

● Pembayaran Tagihan Air: Melalui sistem PPOB, pelanggan bisa membayar tagihan tanpa antre panjang dan dengan proses yang lebih praktis.

● Permohonan Sambungan Baru: Bagi warga yang ingin menikmati layanan air bersih dari Perumda Tirta Rangga.

Layanan ini dapat diakses oleh masyarakat setiap Selasa dan Jumat, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, berlokasi di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Subang (Kantor DPMPTSP), Jl. Jend. Achmad Yani No.11, Pasirkareumbi, Subang.

Lukman menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik, sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mempermudah akses layanan dasar bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Mari manfaatkan layanan ini sebaik-baiknya. Kami siap membantu masyarakat untuk mewujudkan layanan air bersih yang mudah dijangkau, cepat, dan responsif,” pungkasnya.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini