HET LPG 3 Kg di Bandung Raya Naik Jadi Rp19.000

Tabung gas Elpiji 3Kg - Dok. Pertamina

BANDUNG, TINTAHIJAU.com– Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk gas LPG 3 kilogram resmi naik di wilayah Bandung Raya terhitung sejak Senin, 16 Juni 2025. Harga di tingkat pangkalan kini menjadi Rp19.000, dari sebelumnya Rp16.600, dan berlaku di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, serta Kota Cimahi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat, Nining Yulistiani, menjelaskan bahwa keputusan penyesuaian harga ini merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya memberikan rekomendasi dalam proses pengajuannya sejak awal 2024, yang kemudian dikabulkan pada Desember tahun lalu.

Nining menegaskan bahwa kenaikan harga ini tetap harus memperhatikan strategi pengendalian inflasi. Pemerintah daerah diberi ruang melakukan kenaikan bertahap hingga Rp19.600 hingga akhir 2025, namun tetap memantau dampak inflasi agar tidak memicu lonjakan harga kebutuhan lainnya.

Menurut Nining, dasar kenaikan ini adalah tingginya biaya distribusi dan margin usaha, sementara harga dasar LPG 3 kg dari pemerintah pusat belum berubah sejak 2010. Usulan penyesuaian juga berdasarkan masukan dari Hiswana Migas untuk mencegah disparitas harga antarwilayah yang berisiko menimbulkan penimbunan dan penyelundupan.

Di lapangan, harga LPG 3 kg di pengecer bisa berbeda dari HET pangkalan. Nining menyebut harga di warung yang mencapai Rp19.500 masih tergolong wajar, namun akan ada pengawasan ketat terhadap lonjakan yang tidak masuk akal. Hingga kini, sebagian besar daerah di Jawa Barat, termasuk wilayah Bodebek dan Sumedang, telah menerapkan HET baru tersebut.