BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Sebuah ruko yang berada di kawasan Pasar Kosambi, Kota Bandung digerebek polisi setelah diketahui digunakan sebagai lokasi praktik judi konvensional berkedok tempat olahraga. Penggerebekan tersebut dilakukan secara diam-diam oleh tim dari Mabes Polri.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan pihaknya sangat terkejut atas temuan tersebut dan mengakui bahwa pemerintah kota kecolongan. “Jadi itu memang sangat mengejutkan. Terus terang kami merasa kecolongan, tapi kami sangat mengapresiasi kerja dari kepolisian dan ini koordinasinya langsung dari Mabes Polri,” ujar Farhan pada Rabu (18/6/2025).
Farhan menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan secara rahasia oleh tim kepolisian pusat tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Bahkan, dirinya baru mendapatkan informasi lengkap mengenai penggerebekan tersebut hanya beberapa jam sebelum memberikan keterangan kepada media. “Para pelakunya semuanya ternyata orang Bandung,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Farhan membantah adanya kelalaian dari aparat kewilayahan. Menurutnya, ruko tersebut memang berada di kawasan padat aktivitas warga, dan izin yang diajukan pengelola adalah untuk usaha olahraga seperti biliar dan futsal. Namun, kenyataannya ruko tersebut digunakan sebagai tempat praktik perjudian terselubung yang dijalankan secara tertutup.
“Ada tempat kuncinya disegel, pakai akses, kartu, pin code segala macam. Jadi aparat kewilayahan pun sulit masuk. Kita juga nggak berani maksa masuk,” jelas Farhan.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Bandung tidak memiliki indikasi sebelumnya mengenai keberadaan kasino tersebut. Pemerintah kota kini akan memperketat pengawasan terhadap izin usaha serta meninjau ulang regulasi pengawasan ruko dan bangunan komersial lainnya di wilayah Kota Bandung.