SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Kabar baik datang bagi masyarakat Kabupaten Subang. Mulai Agustus 2025, layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) tidak lagi harus dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Layanan tersebut akan tersedia langsung di kantor kecamatan masing-masing.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, saat membuka Forum Konsultasi Publik di Aula Pemda Subang, Selasa, 17 Juni 2025.
> “Insyaallah Agustus nanti, layanan seperti KTP dan KK bisa selesai di kecamatan masing-masing. Tidak perlu lagi jauh-jauh ke Disdukcapil. Ini bagian dari kemudahan akses layanan publik yang sedang kami dorong,” ujar Kang Rey, sapaan akrab Bupati.
Ia menambahkan, kebijakan desentralisasi pelayanan ini merupakan bagian dari program percepatan pelayanan publik bertajuk Subang Ngabret.
> “Subang lagi Ngabret, lari kencang. ASN saya ajak berpacu dengan kebutuhan masyarakat. Kita sederhanakan birokrasi, permudah akses, dan percepat respons,” tegasnya.
Warganet Soroti Risiko Pungli dan Ketersediaan Blanko
Meskipun disambut positif, rencana ini juga memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Sejumlah netizen di media sosial mempertanyakan efektivitas pelaksanaannya, terutama soal potensi pungutan liar (pungli) dan ketersediaan blanko.
> “Tetapi harus pakai duit kan???? 😭😭😭” tulis akun Ramsey Cazorla, disambut komentar lainnya seperti,
“Alhamdulillah… Awasi kecamatan bilih aya pungli,” sahut akun Su Santi.
Akun Abay Beat-e bahkan memberikan peringatan tegas:
> “KLO ADA YG MINTA BAYARAN, VIDIOKAN SAJA!!, BIAR MALU PEGAWAINYA.”
Masalah klasik soal ketersediaan blanko juga kembali menjadi perhatian.
> “Blangko, jangan sampai buat alasan, ada uang blangko ada, gak ada uang blangko gak ada,” sindir akun Khang Obay, yang didukung komentar senada dari akun Sidiq Purwa.
Netizen lainnya menilai pengurusan langsung di Disdukcapil saat ini justru lebih cepat dan gratis dibanding kecamatan.
> “Mending di Dukcapil gratis, 2 jam beres, kajeun jauh ge. Ke kecamatan mah berminggu-minggu bayar pula,” ujar Febby T Herdian.
Pemkab Diminta Perkuat Sistem dan Pengawasan
Beberapa pengguna meminta agar sistem SMARTDIGI yang digunakan dalam administrasi kependudukan diperkuat terlebih dahulu sebelum layanan diperluas ke tingkat kecamatan.
> “Sempurnakan dulu SMARTDIGI-nya Kang Reyyyy,” tulis akun Tarsim.
Sejumlah pengguna lainnya tetap berharap rencana ini benar-benar memudahkan masyarakat, tanpa praktik birokrasi berbelit maupun pungli.
> “Alhamdulillah, semoga benar adanya dan tidak dipersulit,” ujar Agos Irwan, sementara Aepp Addiana berkomentar, “Ribet lah angger wae dipersulit.”