Ragam  

Politeknik Negeri Subang Umumkan Besaran UKT Jalur SNBT 2025/2026

SUBANG, TINTAHIJAU.COM — Politeknik Negeri Subang (Polsub) resmi mengumumkan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) untuk Tahun Akademik 2025/2026.

Pengumuman ini disampaikan pada Jumat, 13 Juni 2025, melalui laman resmi dan akun SIAKAD masing-masing calon mahasiswa.

Pengelompokan UKT dilakukan berdasarkan kebijakan internal kampus sesuai program studi dan kondisi ekonomi calon mahasiswa. Informasi lengkap mengenai besaran UKT tiap kelompok dapat diakses melalui tautan berikut:
🔗 http://pmb-polsub.sistempolsub.id

📆 Jadwal Pembayaran UKT

Polsub menetapkan periode pembayaran UKT dimulai pada 16 hingga 22 Juni 2025. Pembayaran wajib dilakukan oleh seluruh calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus sebagai syarat untuk melanjutkan proses registrasi ulang.

Berikut tata cara pembayaran UKT:

1. Login ke sistem SIAKAD melalui tautan http://pmb-polsub.sistempolsub.id

Gunakan Nomor Pendaftaran sebagai username dan password.

2. Akses dashboard untuk melihat nomor Virtual Account (VA).

3. Lakukan pembayaran melalui:

– Teller Bank BSI Cabang Subang (Depan Grand Yogya Subang), atau

– Transfer antarbank (memilih Bank BSI dan memasukkan nomor VA sebagai nomor rekening).

4. Tidak diperkenankan menggunakan dompet digital seperti GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, LinkAja, maupun i.Saku.

📌 Penting untuk Diperhatikan

● Pembayaran UKT tidak dapat dibatalkan atau ditarik kembali dengan alasan apapun.

● Bagi calon mahasiswa yang mengalami kendala login, dapat menghubungi 0811-1111-2851 untuk bantuan teknis.

● Jika calon mahasiswa tidak melakukan pembayaran hingga tanggal 22 Juni 2025, maka akan dianggap mengundurkan diri.

● Wajib melampirkan surat pernyataan pengunduran diri yang dapat diunduh di:
https://pmb.polsub.ac.id/snbt/

Kebijakan ini merupakan bagian dari sistem administrasi pendidikan tinggi yang transparan dan terstandar nasional. Polsub berharap seluruh calon mahasiswa dapat menjalani proses ini dengan tertib dan tepat waktu agar tidak kehilangan haknya sebagai mahasiswa baru tahun ajaran ini.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini