Ragam  

Lima Perusahaan Ritel Raih Penghargaan Pengurangan Kantong Plastik di Subang

SUBANG, TINTAHIJAU.COM — Komitmen dalam mengurangi timbulan sampah plastik mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Subang.

Lima perusahaan ritel modern resmi menerima penghargaan atas kontribusinya dalam mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai di wilayah Subang, sesuai amanat Surat Edaran Bupati Subang Nomor: 660.4.1/3884 Tahun 2024.

Kelima perusahaan yang mendapat penghargaan tersebut adalah:

  1. PT. Indomaret Prismatama (Indomaret)
  2. PT. Alfaria Trijaya, Tbk (Alfamart)
  3. PT. Amandamart
  4. PT. Akur Pratama (Yogya Group)
  5. PT. Panca Tokma Lestari (Tokma)

Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian Gebyar Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang digelar Kamis (19/6/2025) di Halaman Kantor Bupati Subang.

Menurut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang, kontribusi nyata dari kelima perusahaan ini sangat membantu upaya pengendalian sampah plastik di daerah. Dengan tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai di gerai-gerai mereka, maka potensi timbulan sampah plastik bisa ditekan secara signifikan.

“Langkah mereka sejalan dengan semangat kita untuk mengurangi ketergantungan pada plastik sekali pakai. Ini bukan hanya soal kepatuhan pada aturan, tapi juga bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan,” ujar Hj. Marisha Zulhamdi, Ketua Panitia Gebyar HLH Sedunia 2025.

Pemerintah daerah menilai bahwa dukungan dari sektor swasta, khususnya ritel modern, sangat strategis. Dengan jaringan toko yang luas, mereka menjadi garda depan dalam mengedukasi masyarakat untuk membawa tas belanja sendiri dan mengubah perilaku konsumsi plastik.

“Kami harap langkah ini menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya. Kolaborasi seperti inilah yang akan mempercepat terwujudnya Subang yang bersih, sehat, dan lestari,” tambah Marisha yang juga menjabat Kabid GAKUM DLH Subang.

Pemkab Subang dalam mengimplementasikan SE Bupati terkait pembatasan plastik. Selain kepada perusahaan, penghargaan juga diberikan kepada sekolah Adiwiyata dan komunitas pegiat lingkungan sebagai bentuk dukungan terhadap praktik ramah lingkungan.

Dengan langkah nyata dari dunia usaha ini, Gebyar Hari Lingkungan Hidup 2025 di Subang tak hanya menjadi seruan moral, tetapi juga mendorong perubahan konkret di lapangan.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini