Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Polemik soal pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Majalengka dari Fraksi PDIP semakin memanas. Ini menyusul gugatan yang diajukan oleh Hamzah Nasyah, kader partai yang sebelumnya diberhentikan oleh DPP PDIP karena dianggap melawan garis partai dalam Pilkada 2024 lalu.
Ketua DPC PDIP Majalengka, Karna Sobahi, menegaskan bahwa Hamzah telah melakukan tindakan indisipliner dan secara terang-terangan tidak mendukung pasangan calon kepala daerah yang diusung partainya.
Karena itu, menurut Karna, tidak ada alasan hukum maupun moral untuk tetap mempertahankan status Hamzah sebagai bagian dari PDIP, apalagi untuk diajukan dalam proses PAW.
“Sebetulnya ini tidak terkait langsung dengan PAW. Tapi karena Pak Eddy Anas (anggota DPRD Majalengka, red) meninggal dunia, Hamzah tiba-tiba menunjukkan semangat luar biasa untuk membela diri. Saya yakin, kalau tidak ada kekosongan kursi, dia akan keluar dari PDIP dan memilih partai lain,” jelas Karna, Rabu (25/06/2025).
Lebih lanjut, Karna menyatakan bahwa proses PAW merupakan wewenang penuh partai dan berjenjang dari DPC ke KPU atas dasar rekomendasi DPP.
Maka secara logika dan aturan internal, sangat mustahil kader yang sudah dianggap melawan partai akan direkomendasikan DPP untuk menduduki jabatan legislatif.
“PAW itu usulan DPC berdasarkan rekomendasi DPP. Tidak mungkin DPP merekomendasikan orang yang sudah melawan, membangkang pada keputusan partai. Jadi tidak akan terjadi PAW untuk orang seperti itu,” tegasnya.
Terkait putusan Pengadilan Negeri Majalengka yang memenangkan gugatan Hamzah atas pemecatannya, Karna menyebut pihaknya telah menempuh jalur kasasi ke Mahkamah Agung.
Ia juga menyatakan optimisme bahwa keputusan tersebut akan dibatalkan di tingkat kasasi.
“Kita sedang menunggu proses kasasi. Kalau pun kalah lagi, menurut saya DPP bisa saja mengambil langkah lain karena merasa dilawan dan dihina,” ujarnya.
Karna juga membandingkan kasus Hamzah dengan pemecatan sejumlah tokoh besar lain dari PDIP, seperti Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, hingga Effendi Simbolon dan beberapa kepala daerah.
Ia menilai sikap Hamzah yang menggugat partai justru menunjukkan ketidak konsistenan.
“Pemecatannya itu kan bareng dengan tokoh-tokoh besar, ada ketua DPRD, ada kepala daerah juga. Tapi mereka semua tidak ada yang bereaksi seperti ini. Hanya Pak Hamzah yang bertindak seolah-olah paling dizalimi,” kata Karna.
Ia pun memastikan bahwa upaya hukum akan terus dikawal langsung oleh tim hukum DPP PDIP yang dipimpin oleh Prof. Yasonna Laoly.
“Insya Allah, kami optimistis dengan hasil kasasi nanti. Ini sudah langsung ditangani oleh DPP dan tim hukumnya,” tutup Karna.