SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Aksi protes warga Dusun Cibeunying, Desa Dawuan Kidul, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, yang menanam pisang dan padi di tengah jalan rusak, akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kepala Bidang Jalan pada Dinas PUPR Subang, H. Ahmad Amin, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi jalan yang dikeluhkan warga.
“Kami sudah turunkan tim ke lapangan untuk melihat langsung kondisi jalan yang dimaksud,” kata H. Amin kepada TINTAHIJAU.COM
Ia menjelaskan, ruas jalan yang akan diperbaiki berada di titik sepanjang kurang lebih 200 meter dengan lebar 5 meter. Perbaikan tersebut rencananya akan mulai dikerjakan pada bulan Agustus 2025 mendatang.
“Saat ini kami sedang mempersiapkan proses pengadaan barang dan jasa terlebih dahulu,” jelasnya.
H. Amin enggan merinci secara pasti nilai anggaran yang akan digunakan. Namun berdasarkan informasi yang diterima, perbaikan jalan tersebut akan menghabiskan dana sekitar Rp700 juta. Anggaran itu bersumber dari APBD Murni Kabupaten Subang Tahun 2025.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Dusun Cibeunying melakukan aksi kreatif dengan menanam pisang dan padi di jalan rusak sebagai bentuk protes terhadap lambannya perbaikan infrastruktur. Aksi itu viral di media sosial dan mengundang perhatian publik.
Dengan adanya tanggapan dari Dinas PUPR ini, warga berharap perbaikan benar-benar terealisasi sesuai jadwal dan bukan sekadar janji.