SUBANG, TINTAHIJAU.COM- Sebuah pesan dari warga yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita B.R., S.IP. (@reynaldyputraofficial), ramai diperbincangkan usai mengungkap dugaan praktik pungutan di SMP Negeri 1 Ciasem, Subang.
Warga yang menyampaikan laporan tersebut mengaku sebagai alumni sekaligus wali murid, menyampaikan tiga hal utama. Pertama, siswa kerap diminta mengisi amplop sumbangan setiap pembagian rapor.
Kedua, adanya pungutan sebesar Rp100 ribu saat proses pendaftaran siswa ke SMA, dan ketiga, pengalaman pribadi saat menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang disebut-sebut sempat dipungut biaya pengurusan namun bantuannya tak kunjung diterima.
Dalam pesan tersebut, warga mengeluhkan bahwa setiap pembagian rapor, siswa diberi amplop kosong untuk diisi sumbangan oleh orang tua, dan ini disebut telah berlangsung lama. Saat proses pendaftaran ke SMA, adik dari pelapor juga diminta membayar Rp100 ribu, namun menurut pengakuannya, tidak ada layanan berarti dari pihak sekolah selain bimbingan input data.
Lebih jauh, pelapor juga menyampaikan pengalaman pribadi saat masih menjadi siswa SMPN 1 Ciasem pada tahun 2022. Saat itu ia mengaku menjadi penerima PIP, namun dikenakan biaya Rp25 ribu oleh pihak sekolah untuk pengurusan. Hingga saat ini, ia mengaku belum menerima dana bantuan tersebut.
Merespons laporan tersebut, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang bersama SMPN 1 Ciasem langsung melakukan klarifikasi. Kepala SMPN 1 Ciasem, Bedi Sugianto, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa amplop yang dibagikan saat pembagian rapor bukan bentuk pungutan wajib, melainkan bagian dari program infaq sukarela yang diinisiasi oleh komite sekolah dan DKM masjid sekolah untuk kegiatan renovasi dan pemeliharaan masjid.
“Untuk masalah amplop tahun ini memang komite dan DKM mesjid punya program renovasi/pemeliharaan mesjid sekolah berupa pemasangan kusen mesjid dan pengecatan dimana anggaran bersumber dari dana infak orang tua siswa secara sukarela diantara melalui kencleng secara spontanitas pada waktu rapat orang tua, juga kami menyediakan amplop untuk privasi kepada mereka yang berniat menyumbang tapi keterbatasan dana.dan alhamdulilah dimasa liburan ini sudah terealisasi baik pemasang kusen maupun pengecatan mesjid sekolah,” jelas Bedi.
Bedi juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menarik pungutan kolektif dalam proses pendaftaran ke SMA/SMK. Pendaftaran sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing siswa/orang tua, dan sekolah hanya memberikan pendampingan jika diperlukan.
“adapun orang tua atau siswa yang kesulitan melakukan pendaftaran melalui akun pribadi siswa, sekolah siap memfasilitasi, mungkin secara pribadi mereka ada yang ngasih ala kadarnya diluar kebijakan sekolah dan sebagian besar siswa mendaftar secara pribadi dengan akun pribadinya baik ke SMA/SMK maupun sekolah lanjutan lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, mengenai PIP, Bedi menjelaskan bahwa dana bantuan PIP tidak ditransfer ke sekolah, melainkan langsung disalurkan oleh pemerintah pusat melalui rekening siswa atau orang tua.
“Untuk PIP proses penerimanya dan data terbit secara langsung dari pemerintah atau dinas sosial pihak sekolah hanya menerima data penerima PIP dari pemerintah melalui kementerian dan sekolah menginformasikan ke siswa/orang tua dan penyalurannya langsung lewat rekening masing siswa,” pungkasnya
Melalui pernyataan resmi yang ditandatangani langsung oleh Kepala Sekolah dan Komite, pihak SMPN 1 Ciasem menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi terbuka dengan seluruh orang tua siswa.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang pun turut menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, sekaligus mendorong satuan pendidikan agar terus memperkuat pelayanan dan transparansi.