SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Seorang warga Kabupaten Subang menyampaikan keluhan melalui akun media sosial resmi Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita B.R., S.IP., terkait keberadaan sepeda listrik yang melaju di jogging track Lapangan Bintang. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang berolahraga, khususnya pejalan kaki dan pelari.
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Subang dan diteruskan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang.
Melalui akun resmi Instagram @satpoldamsubangofficial, Kepala Satpol PP dan Damkar Subang, Indri Tandia, memberikan klarifikasi atas laporan warga tersebut. Ia menyampaikan bahwa pada Rabu, 2 Juli 2025, pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan koordinasi dengan pihak pengelola Lapangan Bintang.
“Satpol PP Kabupaten Subang menindaklanjuti terkait adanya pengaduan masyarakat mengenai aktivitas sepeda atau motor listrik yang mengganggu masyarakat yang sedang berolahraga di Lapang Bintang,” tulis Indri dalam unggahan resmi.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala UPT Disparpora sebagai pengelola Lapangan Bintang, akan disiapkan jalur khusus bagi pengguna sepeda listrik ke depannya. Langkah ini diambil sebagai solusi untuk mengakomodasi semua pihak, baik pengguna sepeda listrik maupun warga yang ingin berolahraga dengan nyaman dan aman.
“Akan dibuat jalur khusus untuk pengguna sepeda listrik ke depannya,” tambah Indri.
Satpol PP juga menegaskan akan terus memantau aktivitas di area publik dan memastikan ketertiban serta kenyamanan masyarakat Subang, khususnya di ruang-ruang terbuka seperti Lapang Bintang yang menjadi pusat kegiatan masyarakat.






