JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk membantu pekerja yang terdampak tekanan ekonomi dan menjaga daya beli di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Namun, di tengah penantian pencairan tahap kedua, banyak calon penerima BSU yang mempertanyakan alasan dana belum juga masuk ke rekening masing-masing. Untuk menjawab kebingungan tersebut, Kemnaker menegaskan bahwa proses pengecekan status pencairan BSU dapat dilakukan secara mandiri melalui beberapa kanal resmi yang telah disiapkan.
Lima Notifikasi Status BSU
Melalui akun Instagram resminya, Kemnaker menjelaskan terdapat lima jenis notifikasi yang akan muncul saat pekerja mengecek status pencairan BSU 2025:
- “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”
Artinya, NIK telah lolos verifikasi awal, namun masih menunggu proses penetapan penerima resmi. - “Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia.”
Penerima sudah terdaftar resmi dan tinggal menunggu proses pencairan dana. - “Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.”
Status rekening bermasalah, namun penerima tetap akan mendapatkan bantuan melalui kantor pos. - “Dana BSU sudah tersalurkan ke Bank.”
Menunjukkan bahwa dana sudah berhasil masuk ke rekening penerima. - “Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.”
Artinya, calon penerima tidak lolos verifikasi sesuai syarat yang ditetapkan.
Tiga Cara Cek Status BSU
Untuk memastikan status bantuan, Kemnaker menyediakan tiga cara pengecekan resmi:
- Website Kemnaker:
Kunjungi laman https://bsu.kemnaker.go.id, login dengan akun terdaftar, lalu cek status di dashboard. - Website BPJS Ketenagakerjaan:
Masuk ke https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan akun aktif untuk mengecek status. - Aplikasi Kemnaker:
Unduh aplikasi Kemnaker di Play Store atau App Store, kemudian login dan lengkapi data untuk melihat status pencairan.
Masyarakat diimbau untuk memastikan seluruh data pribadi, seperti NIK, nomor rekening, dan status kepegawaian, telah terisi dengan benar dan sesuai dokumen resmi.
Penyebab Pencairan BSU Tertunda
Kemnaker mengungkapkan sejumlah alasan mengapa BSU belum cair ke rekening penerima, antara lain:
- Pekerja belum memenuhi ketentuan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
- Pekerja telah menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
- Rekening penerima bermasalah, seperti tidak aktif atau dormant.
Dalam kasus rekening bermasalah, penyaluran akan dialihkan melalui PT Pos Indonesia.
Kemnaker juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah dan berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU.
Penyaluran Dana Terus Berlangsung
Sebelumnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menyalurkan dana BSU senilai Rp1,72 triliun kepada 2,8 juta penerima manfaat. Proses penyaluran bantuan akan terus berlanjut secara bertahap sesuai dengan kelengkapan dan validitas data penerima.
Pemerintah berharap bantuan ini dapat menjadi bantalan ekonomi bagi pekerja di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung. Bagi masyarakat yang belum menerima dana, disarankan untuk bersabar sambil terus memantau perkembangan dan memperbarui data jika diperlukan.