‎Dari Pabrik ke Pos: Perjalanan Subsidi Upah untuk Ribuan Pekerja Majalengka

‎‎MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kabupaten Majalengka berjalan lancar. Hingga 10 Juli 2025, tercatat sebanyak 6.838 pekerja telah menerima BSU melalui Kantor Pos Indonesia. Informasi ini disampaikan oleh Eksekutif Manajer PT Pos Indonesia Cabang Majalengka, Yogi Sudrajat, saat ditemui di kantornya, Kamis (10/7/2025) petang.‎‎

Yogi menjelaskan bahwa total alokasi BSU untuk Majalengka tahun ini mencapai 8.869 penerima. Dari jumlah tersebut, 5.702 merupakan pekerja yang terdaftar di perusahaan yang berlokasi di Majalengka.

Sementara 1.136 lainnya adalah pekerja dari luar daerah yang kebetulan berada di Majalengka dan mencairkan bantuan di kantor pos setempat.‎‎

“Untuk pencairan, penerima tidak terikat lokasi kerja. Artinya, bisa mencairkan di kantor pos mana saja, selama memiliki barcode dari sistem,” kata Yogi.‎‎

Penerima BSU dapat melakukan pengecekan status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau aplikasi PosPay milik PT Pos Indonesia.

Setelah memasukkan NIK, sistem akan menampilkan status dan, jika terdaftar, akan mengeluarkan barcode yang digunakan untuk pencairan dana.‎‎

“Barcode ini menjadi bukti bahwa mereka berhak menerima bantuan. Setelah itu, mereka tinggal datang ke kantor pos terdekat dengan membawa identitas dan, kalau bisa, juga kartu BPJS sebagai data pembanding,” jelasnya.‎‎

Terkait waktu pencairan, Yogi menyebutkan bahwa sesuai edaran internal, periode utama pencairan dimulai sejak 3 Juli hingga 15 Juli 2025. Namun, layanan tetap dibuka hingga akhir bulan bagi yang belum sempat mencairkan.‎‎

“Kami buka layanan setiap hari. Untuk Kantor Pos Majalengka, buka dari Senin sampai Sabtu pukul 08.00-21.00 WIB, dan Minggu pukul 08.00-14.00 WIB. Untuk unit cabang seperti di Kadipaten, Sumberjaya, dan lainnya, buka sampai Sabtu jam 14.00. Hanya beberapa yang buka di hari Minggu,” ungkapnya.‎‎

Yogi juga memastikan bahwa proses pencairan sejauh ini berjalan lancar dan tertib. Tidak ada kendala teknis maupun aduan dari masyarakat.

Namun ia mengakui ada sejumlah penerima yang belum mengetahui bahwa mereka berhak menerima bantuan.

‎‎“Karena itu, kami juga aktif menghubungi penerima lewat telepon berdasarkan data yang ada. Jika berhasil dihubungi, kami informasikan langsung bahwa mereka mendapatkan bantuan BSU,” pungkasnya.‎‎

Program BSU ini ditujukan untuk membantu para pekerja terdampak kondisi ekonomi pasca pandemi dan sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan hidup pekerja berpenghasilan rendah.‎