JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia resmi menyepakati penurunan tarif impor atas barang asal Indonesia dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen. Kesepakatan itu diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, usai melakukan kunjungan kenegaraan ke sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, pada Rabu (16/7/2025).
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa kesepakatan tarif tersebut dicapai setelah melakukan pembicaraan langsung dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Ia menyebut proses negosiasi berjalan alot, namun menghasilkan titik temu yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
“Akhirnya ada kesepakatan. Kita juga akan, istilahnya, memahami kepentingan-kepentingan mereka. Mereka juga memahami kepentingan kita,” ujar Prabowo, sebagaimana dikutip dari siaran Breaking News Kompas TV.
Menurut Prabowo, pengurangan tarif tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk membuka era baru dalam hubungan perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat. “Kita sepakati sekarang kalau tidak salah dari 32 persen diturunkan menjadi 19 persen. Saya tetap nego, saya katakan bahwa beliau (Trump) ini seorang negosiator yang cukup keras juga,” tambahnya.
Namun di balik penurunan tarif itu, Amerika Serikat memperoleh keuntungan besar. Pemerintah Negeri Paman Sam mendapatkan akses penuh terhadap pasar Indonesia, termasuk bebas bea masuk untuk barang-barang asal AS yang diekspor ke Tanah Air.
Dalam pernyataannya kepada media, Trump mengonfirmasi kesepakatan tersebut. Ia menegaskan bahwa selain penurunan tarif, yang lebih penting bagi Amerika adalah hak akses tanpa hambatan ke pasar Indonesia.
“Amerika Serikat akan memiliki akses penuh untuk semuanya. Ini juga berlaku seperti yang telah kami capai dengan India,” ujar Trump.
Trump juga menyinggung kekayaan sumber daya alam Indonesia, khususnya di sektor pertambangan seperti tembaga, yang menjadi daya tarik utama kerja sama ekonomi dengan Indonesia.
Reaksi Istana dan Harapan Ke Depan
Pihak Istana menilai kesepakatan ini sebagai pencapaian penting dalam hubungan bilateral RI-AS. Disebutkan pula bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari perjuangan keras tim negosiator Indonesia yang terus memperjuangkan kepentingan nasional dalam forum internasional.
Kesepakatan ini diharapkan dapat membuka peluang ekspor lebih luas bagi pelaku usaha di Indonesia, sekaligus menjadi titik awal peningkatan kerja sama strategis di bidang perdagangan, investasi, dan industri antara dua negara.
Namun, sejumlah pihak juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam membuka akses pasar domestik secara penuh. Pemerintah diharapkan tetap mengutamakan perlindungan terhadap sektor-sektor strategis nasional dan memastikan kesepakatan tersebut memberikan manfaat jangka panjang bagi rakyat Indonesia.





