Menkop Dorong Realisasi Pinjaman untuk 80 Ribu Koperasi Merah Putih, Dana Rp3-5 Miliar Akan Digulirkan

Menteri Koperasi Budi Arie

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Pemerintah tengah mendorong percepatan realisasi bantuan pendanaan bagi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih berupa pinjaman dengan nilai antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar per koperasi. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Ari Setiadi, menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan koperasi penerima bantuan mampu mengelola usaha secara profesional dan bertanggung jawab.

“Saya setuju dengan pemerintah daerah bahwa jangan sampai pinjaman ini menjadi beban. Oleh karena itu, koperasi harus dipersiapkan agar benar-benar bankable dan mampu mengembalikan pinjaman,” ujar Budi dalam perbincangan di RRI Pro 3, Minggu (20/7/2025).

Pinjaman tersebut bukan berasal dari APBN, melainkan berasal dari perbankan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Koperasi penerima bantuan wajib mengembalikan dana pinjaman dalam jangka waktu tertentu, umumnya enam tahun. Skema pendanaan ini masih dalam proses finalisasi oleh Kementerian Keuangan, termasuk pengaturan payung hukumnya.

Budi menambahkan, pentingnya peran pengawasan, baik dari pemerintah maupun masyarakat anggota koperasi, untuk memastikan manajemen koperasi berjalan secara profesional dan akuntabel. Ia berharap, dengan adanya dana ini, Koperasi Merah Putih mampu memperkuat basis ekonomi desa dan kelurahan.

Pinjaman ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk usaha strategis koperasi, seperti agen LPG, pupuk, sembako, layanan logistik pangan, dan distribusi bantuan sosial. Langkah ini diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi berbasis komunitas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat bawah.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan meresmikan 80 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyebut bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) telah resmi mengesahkan sebanyak 80.068 koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Program ini menjadi salah satu inisiatif besar pemerintah dalam memperkuat perekonomian rakyat melalui kelembagaan koperasi berbasis desa dan kelurahan.