Megapolitan

Pesan Tegas KPK untuk Pejabat Subang: Apa yang Sudah Terjadi di Masa Lalu, Jangan Diulang!

×

Pesan Tegas KPK untuk Pejabat Subang: Apa yang Sudah Terjadi di Masa Lalu, Jangan Diulang!

Sebarkan artikel ini
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI, Amir Arif., SST., SH., M.Si., CA., CFE, saat menyapa ribuan warga dalam agenda Subang Fest Vol. 4 di Amphitheater Benteng Pancasila, Alun-Alun Subang, Sabtu malam (20/7/2025).

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pejabat di Kabupaten Subang untuk tidak mengulangi kesalahan-kesalahan masa lalu yang mencoreng integritas kepemimpinan.

Pesan ini disampaikan langsung oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI, Amir Arif., SST., SH., M.Si., CA., CFE, saat menyapa ribuan warga dalam agenda Subang Fest Vol. 4 di Amphitheater Benteng Pancasila, Alun-Alun Subang, Sabtu malam (20/7/2025).

“Komisi Pemberantasan Korupsi sejak pagi tadi bertamu di Subang. Ngapain? Siapa yang mau ditangkap? Nggak ada,” kata Amir, membuka sambutannya dengan nada santai namun penuh makna.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran KPK di Subang bukan dalam rangka penindakan, melainkan membawa misi pendidikan melalui program Roadshow KPK 2025: Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, yang berlangsung selama dua hari di berbagai titik di Subang.

“Roadshow KPK kali ini khusus dalam program pendidikan. Karena pemberantasan korupsi tidak akan selesai hanya dengan penangkapan. Harus dibarengi dengan edukasi dan kesadaran,” ujarnya.

Sejak pagi, tim KPK telah menggelar berbagai kegiatan di kampus, kantor bupati, sekolah, hingga ruang publik untuk menyampaikan pesan-pesan integritas kepada masyarakat.

“Malam ini, sebelum pertunjukan, kami hanya ingin titip satu pesan. Seperti yang tadi disampaikan Pak Bupati, karena kita sama-sama cinta Kabupaten Subang: apa yang sudah terjadi di masa lalu, jangan diulang!” tegas Amir, mengingatkan agar sejarah kelam korupsi tidak terulang kembali di tanah Subang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye preventif KPK yang menyasar delapan daerah di Jawa Barat, dengan harapan membentuk karakter antikorupsi sejak dini baik di kalangan pelajar, mahasiswa, ASN, hingga masyarakat umum.