BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengeluarkan ultimatum tegas kepada dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional, khususnya dalam praktik perdagangan bayi ke Singapura.
Kedua buron tersebut adalah Wiwit, yang diketahui berperan sebagai perantara, serta Yuyun Yuningsih (46) yang bertindak sebagai perekrut bayi. Keduanya hingga kini masih dalam pengejaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
“Kami sampaikan kepada DPO, saudari Yuyun dan Wiwit, apabila mendengar rilis berita ini, silakan menyerahkan diri secara sukarela agar mempermudah penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (23/7/2025).
Hendra menegaskan bahwa penyerahan diri akan meringankan proses hukum yang dihadapi. “Juga tidak menambah berat daripada konsekuensi hukum yang akan diterima oleh yang bersangkutan,” tambahnya.
Polda Jabar telah membentuk dua tim khusus untuk memburu para DPO. Tim pertama dikirim ke Jakarta menyusul informasi dari pihak Imigrasi terkait kedatangan Lily alias Popo dari Singapura. Sementara tim kedua diberangkatkan ke Pontianak guna mendalami jejak sindikat di wilayah tersebut.
“Penyidik saat ini sedang mendalami keterangan dari saudari Lily yang baru datang dari Singapura. Tim kami juga sebagian telah kembali dari Pontianak untuk melanjutkan pengembangan kasus,” jelas Hendra.
Sampai saat ini, total 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan bayi ini. Namun pihak kepolisian menyatakan kemungkinan adanya penambahan tersangka lainnya masih terbuka lebar.
“Kami mendalami kemungkinan pelaku lain, baik dari sindikat yang sama maupun dari jaringan lain yang diduga turut serta membantu atau melakukan tindak pidana sebagaimana tercantum dalam pasal 55 dan 56 KUHP,” jelasnya.
Hendra menambahkan bahwa penyelidikan kasus ini sebenarnya telah berlangsung sejak tahun 2023, namun jaringan sindikat ini sempat beroperasi mulus tanpa terdeteksi.
“Ini merupakan target utama kami. Proses ini sudah lama berjalan dan harus segera dihentikan,” tutupnya.
Polda Jabar terus mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan dua DPO tersebut untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.






