Ragam  

Dinsos Jabar Tegaskan Tidak Ada Pengusiran Siswa SLBN Pajajaran Cimahi

CIMAHI, TINTAHIJAU.COM – Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat menegaskan tidak ada pengusiran ataupun ancaman putus sekolah terhadap siswi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran, Bandung, yang selama ini tinggal di lingkungan asrama UPTD Griya Harapan Difabel (GHD) Cimahi.

Kepala UPTD Pusat Layanan Sosial Griya Harapan Difabel (PPSGHD) Dinas Sosial Jabar, Andina Rahayu, menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pengusiran dan putus sekolah tidak benar.

“Kami pastikan tidak ada pengusiran. Para siswi tetap akan bersekolah dan menjalankan aktivitas seperti biasa, hanya lokasinya yang akan dipindahkan,” tegas Andina, Rabu (23/7/2025).

Andina menjelaskan, berdasarkan kesepakatan bersama dengan pihak SLBN A Pajajaran pada 15 Juli 2025, para siswi akan direlokasi dan digabungkan dengan klien disabilitas lainnya di lingkungan UPTD GHD. Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan fasilitas demi menyesuaikan kebutuhan layanan rehabilitasi sosial yang semakin meningkat.

Optimalisasi Aset dan Kebutuhan Klien

Dijelaskan Andina, selama tahun 2024, Wisma Singosari, yang digunakan oleh SLBN A Pajajaran, tidak dimanfaatkan secara maksimal, bahkan sempat kosong selama delapan bulan.

Sementara pada tahun 2025, jumlah klien disabilitas terlantar yang ditangani PPSGHD meningkat signifikan dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat, sehingga diperlukan optimalisasi pemanfaatan ruang dan fasilitas.

“Atas dasar itu, wisma akan digunakan bersama demi mengakomodasi kebutuhan layanan sosial yang lebih luas. Relokasi direncanakan ke Wisma Catelya,