MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Rencana revitalisasi Gua Jepang yang berada di pusat Kota Majalengka hingga kini masih berada pada tahap awal pembahasan.
Kendala utama terletak pada status kepemilikan lahan dan aset yang masih berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), bukan Pemerintah Daerah.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Majalengka, Ida Heriani, saat ditemui di kantornya, Kamis (24/07/2025), menjelaskan bahwa proses komunikasi terkait alih kelola Gua Jepang saat ini masih dalam tahap diskusi antara Pemda dan BBWS.
“Gua Jepang itu baru dilakukan dua kali pertemuan ya. Itu diinisiasi langsung oleh Pak Sekda. Karena kan kepemilikannya jelas milik BBWS,” ujar Ida.
Langkah awal yang kini tengah diupayakan adalah mencari titik temu antara Pemda dan BBWS terkait status kepemilikan.
Ida menjelaskan, tanpa kejelasan status tersebut, Pemda tidak bisa mengambil langkah lebih jauh termasuk dalam hal penganggaran dan pengelolaan.
“Kalau barang bukan milik kita, kan tidak bisa kita kelola. Seperti rumah orang, masa kita yang rehab. Harus jadi milik kita dulu,” tegasnya.
Ida menegaskan bahwa saat ini belum ada rencana fisik revitalisasi, karena pembahasan masih terfokus pada legalitas aset.
Namun jika proses alih kelola berhasil, Pemda akan menyesuaikan langkah berikutnya, termasuk penganggaran yang harus dirancang jauh hari sebelumnya.
“Kalau misalnya mau kita garap di 2026, berarti sekarang harus masuk di perencanaan dan penganggaran. Tapi itu semua bergantung pada hasil kesepakatan nanti,” jelasnya.
Meski prosesnya masih berjalan, rencana pengembangan Gua Jepang menjadi salah satu prioritas Bupati Majalengka, terutama dalam upaya mempercantik wajah kota.
Gua Jepang dinilai memiliki nilai sejarah dan potensi wisata yang layak dikembangkan sebagai bagian dari destinasi heritage Majalengka.
“Kalau kita lihat dari sisi budaya, itu bukan revitalisasi dalam arti mengubah, tapi justru mempertahankan otentisitasnya. Jadi bukan dibangun ulang, tapi dikelola dengan baik agar bisa dinikmati sebagai destinasi,” kata Ida.
Disparbud Majalengka berharap, setelah proses legalitas rampung, arah pengembangan bisa menyentuh aspek pendukung lainnya, seperti akses jalan, kantong parkir, hingga penataan lingkungan sekitar.
Untuk sementara, proses komunikasi dengan BBWS masih terus dilakukan oleh Pemda. Terakhir, pertemuan digelar pada bulan Juni lalu menjelang Hari Jadi Majalengka.
Ida berharap kesepakatan dapat segera tercapai agar rencana pengembangan Gua Jepang bisa masuk dalam agenda pembangunan tahun depan.






