Majalengka, TINTAHIJAU.com – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masih dalam tahap pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama pihak eksekutif.
Hal itu disampaikan saat konferensi pers di Gedung DPRD Majalengka, Jumat (25/07/2025), bersama para ketua fraksi gabungan lainnya.
Hal itu disampaikan oleh tim gabungan Fraksi pendukung pemerintahan Eman Suherman Dena Muhammad Ramdhan, dimana sebelumnya, fraksi PDIP menyampaikan pandangannya tentang perlunya revisi soal RPJMD.
“Hari ini kami dari fraksi gabungan, ada saya dari Fraksi Golkar, Pak Haji Nasir dari PKB, Pak Rona dari PAN, Pak Ano dari Gerindra, dan Pak Fajar dari PPP. RPJMD ini sedang berproses, belum jadi perda karena masih dibahas bersama pihak eksekutif,” ujar Dasim.
Menurutnya, pembahasan RPJMD dilakukan melalui Pansus yang sudah terbentuk dan beranggotakan 13 orang dari berbagai fraksi. Rinciannya, dari PDI Perjuangan sebanyak 4 orang, PKS 2 orang, Golkar 2 orang, PKB 2 orang, PAN 1 orang, Gerindra 1 orang, dan PPP 1 orang.
“Ketua Pansus saat ini adalah Pak Haji Nasir dari PKB, Sekretarisnya Pak Fajar dari PPP, dan Wakil Ketua Pak Maman dari PDIP. Proses kerja Pansus akan dijelaskan lebih lanjut oleh Ketua Pansus,” tambahnya.
Ia juga menanggapi adanya masukan atau kritik dari beberapa pihak, termasuk dari internal DPRD sendiri, sebagai bagian dari dinamika politik yang sehat.
“Kalau ada temuan atau masukan dari rekan-rekan fraksi lain seperti PDI Perjuangan, itu sah-sah saja. Tinggal disampaikan dan dibahas di dalam Pansus, karena mereka juga punya perwakilan di sana,” jelasnya.
Dasim menegaskan bahwa pembahasan RPJMD masih terbuka untuk saran dan kritik dari berbagai pihak.
“Yang penting digarisbawahi, RPJMD ini masih dalam tahap pembahasan. Perda-nya belum disahkan,” tegasnya.
Dengan demikian, publik diimbau untuk tidak terburu-buru menilai atau menyimpulkan isi dari RPJMD sebelum proses pembahasan rampung dan disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif.