Majalengka, TINTAHIJAU.COM — Kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 menuai sorotan dari kalangan legislatif Jawa Barat. Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKS, dr. Encep Sugiana, menilai kebijakan tersebut berpotensi membebani siswa, terutama yang tinggal jauh dari sekolah dan tidak memiliki fasilitas indekos.
Dalam kegiatan Sidang Reses III di Bapermin Majalengka, Selasa (29/07/2025), dr. Encep menegaskan pentingnya memperhatikan realitas sosial siswa di daerah, bukan hanya melihat efektivitas dari sisi manajemen waktu.
“Kita harus lihat kondisi di lapangan. Banyak siswa yang harus berangkat dari rumah saat hari masih gelap, karena jarak ke sekolah cukup jauh dan mereka tidak punya pilihan untuk tinggal lebih dekat. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi soal kemanusiaan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kebijakan masuk pukul 06.30 mungkin cocok diterapkan di daerah perkotaan yang padat dan memiliki masalah kemacetan. Namun di banyak daerah seperti Majalengka, situasi berbeda.
“Tidak bisa disamaratakan. Setiap daerah punya tantangan sendiri. Kalau di kota besar, mungkin tujuannya untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Tapi di daerah, ini bisa jadi beban fisik dan mental bagi siswa,” ujarnya.
dr. Encep juga menyoroti dampak terhadap kualitas istirahat dan kesiapan belajar siswa. Menurutnya, jika siswa harus bangun terlalu dini setiap hari, produktivitas dan daya konsentrasi mereka justru bisa menurun.
“Anak yang kurang tidur karena harus berangkat terlalu pagi bisa kehilangan fokus saat belajar. Ini berbanding terbalik dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan,” ungkapnya.
Ia pun mendorong agar kebijakan jam masuk sekolah dikembalikan kepada kebijakan masing-masing daerah atau satuan pendidikan, agar bisa menyesuaikan dengan kondisi sosial dan geografis yang ada.
“Fleksibilitas itu penting. Jangan semua dipaksa seragam. Beri ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan dengan realitas peserta didik mereka,” tandasnya.





