Megapolitan

KPU Subang Serahkan Penanganan Pencurian Limbah Logistik Pemilu ke Polisi

×

KPU Subang Serahkan Penanganan Pencurian Limbah Logistik Pemilu ke Polisi

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian terkait kasus pencurian limbah logistik Pemilu 2024.

Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi dan mendukung penuh upaya penyelidikan yang tengah dilakukan Polres Subang.

Dalam konferensi pers di Kantor KPU Subang, Jalan Palabuan, Sukamelang, Abdul Muhyi mengungkapkan pencurian tersebut pertama kali terdeteksi pada 21 Juli 2025 saat tim KPU mempersiapkan proses lelang logistik bekas pemilu. “Saat kami cek, logistik yang tersimpan berkurang,” ujarnya.

Logistik pemilu diketahui disimpan di empat gudang berbeda, yakni Gudang SKB, Indojaya, Samadi, dan Gudang Kelurahan Sukamelang. Dari hasil pengecekan, pencurian terjadi di Gudang SKB, bukan di kantor utama KPU.

Menanggapi soal keamanan gudang, Abdul Muhyi menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan patroli rutin siang dan malam, serta sebelumnya terdapat petugas yang berjaga. Namun demikian, kejadian pencurian tetap terjadi.

Terkait penangkapan pelaku berinisial RF alias Oblo, KPU Subang mengaku tidak mengenal pelaku tersebut. “Kami tidak mengetahui identitas pelaku. Semua proses kami serahkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Meski kunci gudang tidak mengalami kerusakan, KPU tidak ingin menduga-duga modus pencurian. “Terkait siapa, apa, dan bagaimana kejadiannya, itu menjadi ranah penyidikan kepolisian. Kami percayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat,” kata Abdul Muhyi.

Polres Subang sendiri telah menangkap pelaku dan mengungkap bahwa sekitar 8 ton kertas surat suara bekas dijual ke perusahaan pengolahan kertas. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dan penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.