JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi dan amnesti kepada sejumlah tokoh nasional dan narapidana sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi nasional menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat persatuan di tengah dinamika politik dan sosial yang tengah berkembang.
Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa keputusan Presiden Prabowo merupakan simbol kuat ajakan persatuan bagi seluruh elemen bangsa. “Presiden ingin mengajak semua komponen bangsa, semua kekuatan elemen-elemen politik, baik tokoh-tokoh masyarakat, ayo kita bersama-sama bersatu,” ujar Supratman dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Dua tokoh yang menjadi sorotan dalam kebijakan ini adalah eks Menteri Perdagangan Tom Lembong dan mantan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Tom Lembong menerima abolisi atau penghapusan tuntutan pidana dalam kasus impor gula tahun 2015–2016, di mana ia sebelumnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara. Sementara Hasto Kristiyanto menerima amnesti atas vonis 3 tahun 6 bulan penjara terkait kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Namun, Supratman menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk kedua tokoh tersebut. Secara keseluruhan, Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada 1.178 narapidana pada bulan Agustus 2025, termasuk enam narapidana kasus makar tanpa senjata di Papua.
“Bayangkan, mereka ini pelaku makar kepada negara, tetapi Presiden menganggap harus ada simbolisasi untuk menyatukan bangsa ini,” ujar Supratman, dikutip dari kantor berita Antara.
Menurutnya, rencana pemberian amnesti telah disiapkan sejak awal masa pemerintahan Prabowo dan melalui proses seleksi yang matang. Hal ini juga disebut sejalan dengan komitmen Presiden untuk merajut kembali kebersamaan dan menghapus sekat-sekat perbedaan di tengah masyarakat.
“Prosesnya ini juga sudah lama bergulir. Sudah direncanakan dari dulu,” tegas Supratman.
Langkah ini pun dinilai sebagai bentuk nyata konsolidasi nasional, dengan harapan seluruh elemen bangsa dapat fokus pada pembangunan dan kemajuan Indonesia ke depan, meninggalkan konflik dan polarisasi yang pernah terjadi.





