Ragam  

Cakupan JKN di Subang Tembus 96,83%, Tapi Keaktifan Peserta Masih Rendah

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Subang telah mencapai 96,83% per 1 Juli 2025. Angka ini menunjukkan kemajuan signifikan menuju target Universal Health Coverage (UHC), meski tantangan masih ada pada tingkat keaktifan peserta yang baru menyentuh angka 68,47%.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Program JKN kepada PIC Perangkat Desa se-Kabupaten Subang yang diselenggarakan BPJS Kesehatan Cabang Subang di Aula Pemda Subang, Kamis (7/8/2025).

Acara ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran desa dalam mendukung UHC. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Subang H. Asep Nuroni, didampingi Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Subang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Subang, Jayadi, dalam laporannya menjelaskan bahwa meski cakupan nyaris menyentuh target nasional 98%, keaktifan peserta masih menjadi pekerjaan rumah besar.

“Tingkat keaktifan peserta masih di angka 68,47%. Ini butuh dukungan semua pihak, khususnya perangkat desa, untuk mendorong masyarakat membayar iuran dan menjaga status keaktifannya,” ujarnya.

Jayadi juga memaparkan data desa dengan capaian tertinggi dan terendah. Desa Sukamandi, Kecamatan Sagalaherang tercatat sebagai yang tertinggi dalam hal cakupan JKN, sedangkan Desa Mayang, Kecamatan Cisalak menjadi yang terendah. Untuk tingkat keaktifan, tertinggi berada di Desa Munjul, Kecamatan Pagaden Barat, dan terendah di Desa Cipanjar, Kecamatan Serangpanjang.

Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Daerah Subang telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 400.3.1/06/BP4D Tahun 2025, yang menegaskan kewajiban pembayaran iuran peserta mandiri dan PBPU yang menunggak, serta mewajibkan seluruh perangkat desa masuk dalam segmen KP Desa, bukan peserta PBI atau PBPU Pemda.

Dalam sambutannya, Sekda Asep Nuroni menegaskan bahwa JKN adalah bagian dari strategi besar pemerintah untuk menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi semua warga.

“Capaian 96,83% adalah hasil kerja keras kita semua. Namun tantangan terbesar kita bukan hanya pada jumlah peserta, tetapi kualitas dan keaktifannya. Ini yang perlu terus kita perbaiki,” tegas Sekda.

Ia mengajak seluruh PIC desa untuk menjadi motor penggerak edukasi dan kesadaran masyarakat.

“Sampaikan informasi dengan benar, dorong masyarakat aktif membayar iuran. Tanpa jaminan kesehatan yang kuat, sulit bicara soal daya saing dan kesejahteraan,” tandasnya.

Sekda juga menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan visi-misi Bupati Subang Kang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi dan Wakil Bupati H. Agus Masykur Rosyadi, dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, sehat, dan religius.

Ia pun mengapresiasi kolaborasi lintas sektor antara BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, dan DPMD yang terus mendorong reaktivasi dan pendaftaran peserta, termasuk perangkat desa ke dalam segmen KP Desa.

Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan paparan dari Dinas Sosial terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan reaktivasi peserta, serta pemaparan dari DPMD mengenai optimalisasi pendaftaran perangkat desa ke dalam program JKN.