Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Pemilihan Ketua OSIS di sekolah bukan sekadar ajang memilih pengurus organisasi, tetapi juga bisa menjadi cermin proses demokrasi sesungguhnya.
Hal itu menjadi pesan utama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka saat menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di SMKN 1 Panyingkiran, Senin (11/8/2025).
Melalui kegiatan yang diikuti seluruh siswa kelas X hingga XII itu, Bawaslu memanfaatkan momentum pemilihan OSIS sebagai sarana pembelajaran kontekstual.
“Proses demokrasi dimulai dari hal-hal sederhana di lingkungan sekolah. Nilai integritas, transparansi, dan tanggung jawab dalam memilih pemimpin harus dibiasakan sejak dini,” kata Ketua Bawaslu Majalengka., Dede Rosada.
Bawaslu juga mengajak siswa untuk menjadi “pengawas partisipatif” di lingkup mereka masing-masing. Edukasi ini dinilai penting, mengingat sebagian siswa akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2029 mendatang.
Dalam pemaparannya, Bawaslu memperkenalkan tugas dan fungsi lembaga, serta memaparkan potensi pelanggaran pemilu, mulai dari tindak pidana, pelanggaran administrasi, hingga pelanggaran kode etik.
Isu seperti politik uang dan ajakan memilih secara tidak sah turut dibahas untuk membentuk kesadaran kritis siswa terhadap praktik curang.
Ketua Bawaslu menekankan, pengawasan pemilu bukan hanya tugas lembaga, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk pelajar.
Mereka diharapkan mengubah pandangan bahwa politik itu kotor, menjadi keyakinan bahwa politik adalah sarana untuk membawa perubahan positif.
Dengan pendekatan ini, Bawaslu berharap budaya demokrasi yang sehat dan bersih dapat tumbuh dari sekolah, lalu mengakar hingga ke masyarakat luas.