Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Aparat kepolisian dijadwalkan akan membongkar makam seorang perempuan berinisial NN di Desa Heleut, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Selasa (12/8/2025).
Langkah ini dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan dugaan kematian tidak wajar yang dialami NN.
Kepala Desa Heleut, Andri, mengatakan pembongkaran dilakukan atas permintaan keluarga korban yang curiga adanya bekas penganiayaan, terutama pada bagian leher almarhumah.
“Pihak keluarga melaporkan ada dugaan tidak wajar pada tubuh korban. Setelah itu, polisi memutuskan untuk membongkar makam untuk keperluan otopsi,” ujar Andri saat ditemui, Selasa (12/08/2025).
Menurut Andri, kecurigaan muncul setelah jenazah dimakamkan pada Jumat (8/8/2025). Sejumlah warga mengaku melihat kondisi leher NN tampak tidak normal.
“Awalnya dari obrolan ibu-ibu, katanya bagian leher miring dan lemas. Informasi itu menyebar hingga ke pihak desa, lalu keluarga melapor ke Polsek,” jelasnya.
Laporan disampaikan sehari setelah pemakaman, pada Sabtu (9/8/2025). Sejak itu, polisi telah memintai keterangan sejumlah warga, termasuk tetangga korban dan orang yang memandikan jenazah.
“Ada beberapa warga yang sudah dipanggil. Kami dari pemerintah desa hanya memfasilitasi antar-jemput, selebihnya menjadi kewenangan polisi,” kata Andri.
Diketahui, NN baru kembali menetap di Desa Heleut sekitar empat bulan lalu. Sebelumnya, ia tinggal bersama suaminya di desa lain.
Setelah membangun rumah di Heleut, NN memutuskan kembali ke kampung halamannya. “Almarhumah orang sini, tapi lama tinggal di luar desa. Suaminya katanya orang Bandung,” pungkas Andri.