BEKASI, TINTAHIJAU.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengungkap sejumlah alasan warga menolak kegiatan berkedok keagamaan yang dipimpin seorang wanita berinisial PY atau dikenal sebagai “Umi Cinta” di Kelurahan Cikamuning, Kecamatan Mustikajaya.
Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siraj, mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan pengajian tersebut. Warga merasa resah lantaran kegiatan digelar tertutup, melibatkan jamaah laki-laki dan perempuan secara bersamaan, serta adanya kabar imbalan masuk surga dengan membayar Rp 1 juta. “Kita masih dalami kebenaran informasi ini, termasuk adanya kabar binatang anjing di lokasi,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Saifuddin menegaskan, bila terbukti ada ajaran yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam, MUI akan merekomendasikan penutupan kegiatan tersebut. Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, pihaknya akan meminta kelompok tersebut mengurus izin resmi pendirian majelis taklim, dan selama proses itu pengajian harus dihentikan sementara.
Peristiwa ini sempat terekam video amatir dan beredar di media sosial. Rekaman memperlihatkan warga membubarkan kegiatan di rumah Umi Cinta. Sejumlah pria, wanita, dan anak-anak terlihat keluar satu per satu dari lokasi, sementara warga di luar rumah menyoraki mereka.
Informasi yang beredar menyebut pengajian Umi Cinta telah berlangsung selama beberapa tahun, rutin setiap akhir pekan, dengan jumlah pengikut mencapai puluhan orang. Kegiatan itu dikabarkan belum mengantongi izin dari RT maupun RW setempat. Penolakan warga mencuat setelah mantan pengikutnya mengaku pernah dijanjikan masuk surga dengan membayar infak Rp 1 juta.