Ragam

OJK Sebut Minim Literasi Keuangan Jadi Penyebab Maraknya Investasi Ilegal

×

OJK Sebut Minim Literasi Keuangan Jadi Penyebab Maraknya Investasi Ilegal

Sebarkan artikel ini
Dorong Aktivitas Ekonomi, OJK Turunkan Bunga Pinjol Jadi 0,3 Persen
Dorong Aktivitas Ekonomi, OJK Turunkan Bunga Pinjol Jadi 0,3 Persen

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat menjadi salah satu faktor utama maraknya investasi ilegal di Indonesia.

Kepala Divisi Layanan Manajemen Strategis dan Koordinasi Regional, Kantor OJK Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek), Andes Novytasary, mengatakan banyak masyarakat yang sudah aktif menggunakan produk keuangan, namun pemahamannya masih minim.

“Tingkat pemahaman masyarakat masih kurang. Tapi dari sisi penggunaan produk keuangan tinggi. Karena perilaku kita itu sebenarnya malas baca,” ujar Andes dalam diskusi bertema “Investasi Ilegal: Ancaman Nyata Bagi Aset dan Masa Depan” di Jakarta, Kamis (14/8).

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 80,51 persen, sedangkan indeks literasi keuangan baru berada di angka 66,46 persen.

Andes menambahkan, sebagian masyarakat cenderung terburu-buru mempraktikkan investasi tanpa mempelajari teori maupun memahami produk terlebih dahulu. “Karena mau langsung mempraktikkan, jadi langsung menggunakan produk keuangan tanpa paham produknya,” katanya.

Faktor lain yang memperburuk situasi adalah kecenderungan masyarakat mengikuti tren di media sosial tanpa memahami kondisi keuangan pribadi, termasuk profil risiko. Promosi masif di platform digital juga mendorong perilaku ingin cepat kaya.

“Jadi karena kurang suka membaca di awalnya, kemudian ingin praktis, ditambah dengan promosi di media sosial, ada perilaku yang ingin cepat kaya,” ungkapnya.

Selain itu, kemajuan digitalisasi memudahkan pihak tidak bertanggung jawab membuat situs atau aplikasi baru untuk menipu. Aparat penegak hukum, menurut Andes, harus bekerja ekstra keras mengejar perkembangan teknologi ini.

“Satu aplikasi atau satu web terindikasi melanggar kemudian terkena penindakan. Pada saat kami melakukan penindakan, dengan mudahnya membuat aplikasi ataupun web yang baru lagi,” jelasnya.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas produk investasi dan meningkatkan literasi keuangan sebelum menempatkan dana, demi menghindari jebakan investasi ilegal yang dapat mengancam aset dan masa depan.